Persadaindo.com – Babinsa Koramil 1623-01/Karangasem Kelurahan Padang Kerta Peltu I Wayan Sumadra menghadiri rapat koordinasi pembahasan tentang pendataan penduduk pendatang atau penduduk non permanen, Selasa (15/04/2025)
Kegiatan rapat koordinasi berlangsung di Aula Kantor Lurah Padangkerta Kec/Kab. Karangasem di pimpin Lurah Padangkerta I Gusti Bagus Triantarayasa S.STP. M.AP dan diikuti Babinsa Padangkerta, Peltu I Wayan Sumadra, Bhabinkamtibmas Kel Padangkerta Aiptu I Komang Ada Sudarsana, Seklur Kel. Padangkerta, Para Kasi dan staf Kel. Padangkerta, Kaling Se-Kelurahan Padangkerta.
Dalam sambutanya lurah Padang Kerta menyampaikan “terkait dengan penduduk pendatang do harapkan agar para Kaling mendata dan melaporkan Warga pendatang /penduduk non permanen yang tinggal di Wilayahnya”
“terkait dengan pembuatan Jadwal pelaksanaan Pemeriksaan (Sidak) terhadap Penduduk Pendatang, yaitu untuk memantau dan mengontrol penduduk yang non permanen di wil.Kel Padangkerta” pungkasnya
Di tempat berbeda Babinsa Peltu I Wayan Sumadra mengatakan “Pentingnya pendataan penduduk pendatang agar dapat mematuhi peraturan yang berlaku di daerah tempat tinggalnya” ujarnya
“Kegiatan pendataan penduduk pendatang selain bertujuan utk tertib Administrasi, juga bertujuan utk langkah antisipasi dlm menciptakan situasi Wilayah yang aman dan Kondusif maka dari itu diharapkan agar para kaling melaksanakan pendataan dan pengecekan terkait dgn maksud dan tujuan dari Kedatangan Penduduk Pendatang/penduduk non permanen” tutupnya
No comments yet.