Kuta Utara. Polsek Kuta Utara melalui Unit Samapta melakukan Blue Light Patrol dini hari untuk mencegah munculnya aksi kejahatan di beberapa titik wilayah yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Kegiatan ini di pimpin Ps. Panit 2 Samapta Aiptu I Nengah Budiartana menyusuri jalur wisata di jalan Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Jumat (4/7/2025) pukul 02.00 Wita.
Kanit Samapta Polsek Kuta Utara Iptu Gede Wirata seizin Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina SIK.,MH menjelaskan Blue Light Patrol yang rutin di gelar pada malam hari menyasar sejumlah tempat rawan tindak kejahatan seperti curas, curat dan curanmor yang kerap terjadi di kawasan pariwisata.
Kehadiran Petugas di lapangan untuk memberi rasa aman terhadap pengunjung juga mengimbau pengelola tempat hiburan malam dan Petugas Security untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Dia juga meminta pengawasan di parkiran lebih ditingkatkan
Lebih lanjut, Iptu Gede Wirata juga mengimbau agar pengunjung lebih waspada dan tak lengah saat meninggalkan kendaraannya di pastikan selalu mengunci kendaraan saat beraktifitas.
“Jangan lalai, karena tindak kejahatan biasanya terjadi saat kita lengah, stang kendaraan motor selalu di pastikan dalam keadaan terkunci untuk menghindari curanmor,” tutup Kanit Samapta Iptu Gede Wirata.
No comments yet.