Ende — Dandim 1602/Ende Letkol Inf Dwi Harry Wibowo, S.E., M.M., S.I. menghadiri Upacara Penyerahan Remisi Umum 17 Agustus 2025 dan Remisi Dasawarsa yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Ende, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende pada Sabtu pagi.16 Agustus 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 11.30 WITA ini dihadiri pula oleh Bupati Ende Yosep Benediktus Badeoda, S.H., M.H., Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H., Ketua Pengadilan Kabupaten Ende Adi Riffani, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende Oktovianus Moa, S.T., serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.
Upacara tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan seperti menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sambutan dari Kalapas Kelas IIB Ende Taufik Hidayat, penyerahan remisi kepada narapidana, serta sambutan Menteri Imigrasi RI yang dibacakan oleh Bupati Ende. Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berkelakuan baik serta sebagai motivasi untuk terus berperilaku positif.
Sebanyak 201 narapidana menerima Remisi Umum, sementara 205 narapidana mendapatkan Remisi Dasawarsa dalam momentum peringatan 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia. Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar hingga pukul 12.55 WITA.
Dandim Letkol Inf Dwi Harry Wibowo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap remisi dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk memperbaiki diri serta berkontribusi positif bagi masyarakat kelak.
No comments yet.