NTT— Sumba Timur.Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Komandan Kodim 1601/Sumba Timur, Letkol Inf Dobby Noviyanto S., S.E., menghadiri acara penyerahan remisi umum bagi narapidana yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Waingapu,Kelurahan Kamalaputi,Kecamatan Kota Waingapu,Kabupaten Sumba Timur. Minggu (17/08/2025).
Turur hadir dalam kegiatan tersebut:Bupati Sumba Timur,Wakil Bupati Sumba Timur,Setda Kabupaten Sumba Timur,Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur,Anggota Forkopimda Kabupaten Sumba Timur,Ketua Pengadilan Agama,Kepala Lapas Kelas II A Waingapu dan Pimpinan Instansi Vertikal.
Dalam sambutannya, Kalapas Kelas II A Waingapu menyampaikan bahwa remisi merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Letkol Inf Dobby Noviyanto mengungkapkan bahwa kehadirannya sebagai bentuk dukungan moral kepada seluruh warga binaan agar terus menjaga semangat perubahan dan meningkatkan kedisiplinan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendorong proses reintegrasi sosial para mantan narapidana.
“Momentum Hari Kemerdekaan ini menjadi saat yang tepat bagi kita semua, termasuk warga binaan, untuk merefleksikan nilai-nilai perjuangan dan membangun tekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Dandim.
Acara ditutup dengan penyerahan simbolis surat keputusan remisi kepada perwakilan warga binaan yang mendapat pengurangan masa hukuman.
(Pendim 1601 ST)
No comments yet.