Kalabahi – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Kelas IIB Kalabahi Kabupaten Alor menggelar acara penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan, Minggu (17/8). Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas IIB Kalabahi Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara ini dihadiri Wakil Bupati Alor, Forkopimda, OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tamu undangan dengan jumlah peserta mencapai ± 100 orang.
Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, SH., MH., Dandim 1622/Alor Letkol Czi Arya Darma, S.T., Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, SH., Ketua DPRD Alor Paulus Buche Brikmar, SH., Kepala Lapas Chandra Syahputra Tarigan, SH., MH., serta unsur Forkopimda lainnya. Turut hadir pula Ketua Dharma Wanita PKK Kabupaten Alor, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXI Kodim 1622/Alor Ny. Arya Darma, Danpos AL, Danpos AU, serta para tokoh agama, masyarakat, adat, dan keluarga narapidana.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi, Chandra Syahputra Tarigan menyampaikan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan. “Tahun ini sebanyak 88 narapidana menerima Remisi Umum, sementara 90 narapidana memperoleh Remisi Dasawarsa. Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk memperbaiki diri, menaati aturan, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ungkap Kalapas.
Wakil Bupati Alor dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi pemerintah bagi warga binaan yang telah sungguh-sungguh mengikuti pembinaan. Ia berharap momentum ini menjadi dorongan bagi seluruh narapidana dan anak binaan untuk selalu berperilaku baik serta aktif dalam kegiatan positif di Lapas. “Remisi bukan hanya hadiah, melainkan penghargaan bagi usaha dan disiplin warga binaan. Jadikan kesempatan ini sebagai motivasi agar siap kembali ke masyarakat dan dapat berperan dalam pembangunan,” ujar Rocky Winaryo.
Kegiatan penyerahan remisi yang berlangsung hingga pukul 11.56 WITA ini berjalan aman, tertib, dan lancar. Dandim 1622/Alor Letkol Czi Arya Darma, S.T. yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa remisi menjadi wujud perhatian negara sekaligus dorongan bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri. “Kami berharap warga binaan yang mendapat remisi dapat menjadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk berkontribusi positif setelah kembali ke tengah keluarga dan masyarakat,” tegasnya.
(Pendim1622/Alor)
No comments yet.