Nagekeo – Senin, 22 September 2025, Babinsa Koramil 1625-04/Mauponggo Posramil Keo Tengah, Praka Boanerges Pay dan Praka Syahroni menghadiri undangan kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berlangsung di aula Kantor Camat Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Nagekeo, Kepala Bidang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Camat Keo Tengah beserta staf, Kepala Puskesmas Maunori, para Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Keo Tengah, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata sinergi TNI dengan pemerintah daerah dalam mendukung penyusunan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan adanya uji publik, diharapkan masukan dari berbagai pihak dapat memperkuat kualitas Raperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Partisipasi Babinsa juga menunjukkan bahwa TNI selalu siap mendukung pembangunan daerah, menjaga kebersamaan, serta memperkuat komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat demi tercapainya kesejahteraan bersama.
No comments yet.