Rote Ndao – Pada pukul 10.30 WITA, bertempat di Kantor Desa Ingguinak, Dusun Kotafeuk, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Babinsa Koramil 1627-03/Batutua Praka Moch Rio Aldian melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) sekaligus turut hadir dalam penyelesaian masalah antarwarga. Persoalan tersebut terkait selang air milik Bapak Yakobus Tungga yang melewati pematang sawah milik Bapak Rinto Tungga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Ingguinak Bapak Andi Ndun, Kepala Sekretariat Desa, para Kepala Dusun, tokoh masyarakat dan tokoh adat, Babinsa Praka Moch Rio Aldian, serta Bhabinkamtibmas Brigpol Deni.
Dari hasil mediasi disepakati bahwa Bapak Yakobus Tungga akan memindahkan selang air dari pematang sawah milik Bapak Rinto Tungga. Selain itu, ia juga akan berkoordinasi dengan Bapak Rully selaku pemilik lahan untuk mendapatkan izin agar selang dapat dialirkan melalui area tanah miliknya.
Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat desa juga memberikan imbauan agar kedua belah pihak menjaga hubungan baik dan tidak terjadi lagi perselisihan di kemudian hari. Proses mediasi berjalan dengan aman, lancar, dan disepakati secara damai oleh para pihak terkait.
No comments yet.