Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Tabanan menggelar Blue Light Patrol antisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) pada Selasa dini hari, 30 September 2025. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.30 WITA hingga 02.00 WITA ini dipimpin oleh Pawas Polres Tabanan Iptu I Ketut Padnya dengan melibatkan 17 personel gabungan piket fungsi.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan dan menerima arahan dari Pawas. Patroli menggunakan 1 unit mobil double cabin Dalmas Samapta dan 1 unit mobil Sat Lantas. Sasaran patroli kali ini difokuskan pada kawasan pertokoan Jalan Ir. Soekarno Tabanan serta area perumahan di belakang Gor Debes Tabanan yang dinilai rawan kejahatan pada malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya memantau situasi di jalan utama, tetapi juga menyisir lokasi minim penerangan dengan berjalan kaki untuk memastikan keamanan. Personel juga berinteraksi langsung dengan masyarakat yang masih beraktivitas, memberikan himbauan agar tetap waspada serta menjaga lingkungan dari potensi tindak kriminalitas.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,melalui Pawas Polres Tabanan Iptu I Ketut Padnya mengatakan” Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif, patroli gabungan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman serta menekan potensi terjadinya aksi kejahatan, khususnya kejahatan jalanan. Polres Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif demi terciptanya situasi kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah Hukum Polres Tabanan.
Humas Polres Tabanan
No comments yet.