ROTE NDAO, NTT — Upaya pembebasan lahan untuk pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Desa Daima, Kecamatan Landuleko, Kabupaten Rote Ndao terus dilakukan secara persuasif. Babinsa Koramil 1627-02/Pantai Baru, Sertu Anderson Tellusa, melakukan pendekatan langsung kepada warga yang sebelumnya keberatan atas lahan yang masuk dalam area pembangunan proyek strategis tersebut, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di rumah Ibu Orpa Fuah, warga RT 08 RW 05 Dusun Naulaor, dihadiri oleh sejumlah anggota keluarga Fuah yakni Ibu Ros Mariati Fuah, Bapak Abraham Fuah, dan Bapak Nimbrot Fuah. Dalam pertemuan itu, Sertu Anderson mengajak warga untuk memahami pentingnya proyek pembangunan K-SIGN bagi kesejahteraan masyarakat Rote Ndao.
Diketahui, lahan yang dipertahankan oleh keluarga Fuah merupakan tanah yang memiliki bukti kepemilikan berupa surat segel tahun 1965 yang ditandatangani oleh Raja Landu. Setelah dilakukan komunikasi dan pendekatan, keluarga Fuah akhirnya mengikhlaskan lahan tersebut untuk dilakukan pembersihan oleh PT Nindya Karya selaku pelaksana proyek K-SIGN.
Meski begitu, keluarga Fuah menolak tawaran kompensasi ganti rugi dari Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan tidak bersedia membuat kesepakatan tertulis, namun berjanji tidak akan melakukan upaya hukum terkait hal tersebut. Pertemuan yang berlangsung hingga pukul 09.30 Wita itu berakhir dengan aman dan tertib.
Pemerintah Rote Ndao Intensif Lakukan Mediasi
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao telah melakukan beberapa kali mediasi guna menyelesaikan permasalahan lahan yang berada di kawasan pembangunan K-SIGN tersebut.
Pertemuan pertama digelar pada Rabu (1/10/2025) di halaman Kantor Penyuluh Pertanian Dusun Naulaor, Desa Daima. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Landuleko Daniel P.J. Bolla, S.P, Kabid Badan Keuangan dan Aset Daerah Afer Kedo, Sekcam Landuleko Nofen Ferro, Babinsa Sertu Anderson Tellusa, staf Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta para pemilik lahan yaitu Bapak Jhon Johanes dan Ibu Orpa Fuah.
Dalam forum itu, Bapak Jhon Johanes menyatakan bersedia menyerahkan lahan garapannya untuk pembangunan tambak garam dengan syarat PT Nindya Karya membantu pembersihan lahan barunya. Sementara itu, Ibu Orpa Fuah menegaskan bahwa lahan yang digarap keluarganya merupakan milik keluarga besar Fuah yang sudah ada sejak lama, dan ia tidak mengetahui proses terbitnya sertifikat hak milik atas nama Pemerintah Daerah.
Camat Landuleko mempersilakan warga yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum, sedangkan perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah menawarkan jalur audiensi dengan Bupati Rote Ndao agar masyarakat bisa menyampaikan aspirasi langsung.
Dalam mediasi tersebut disepakati bahwa lahan milik Jhon Johanes dapat dibersihkan untuk proyek K-SIGN, sementara lahan milik keluarga Fuah akan menunggu hasil komunikasi internal keluarga.
Mediasi Lanjutan dan Sikap Keluarga Fuah
Mediasi lanjutan dilakukan pada Sabtu (4/10/2025) di Kantor Kecamatan Landuleko. Kegiatan dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Rote Ndao, Antonius Banepa, S.E. Turut hadir Plt. Kadis Perikanan dan Kelautan Yeanes Riwu, S.Pi, Kapolsek Rote Timur IPDA Roly A. Ndaong, Camat Landuleko, Kepala Desa Daima Heber Ferro, serta perwakilan keluarga Fuah.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan komitmen untuk memberikan ganti rugi tanaman dan pagar yang terdampak pembangunan serta membuka kesempatan bagi keluarga Fuah untuk bekerja di proyek K-SIGN.
Namun, keluarga Fuah masih meminta waktu untuk melakukan perembukan dengan keluarga besar di Desa Daima, Serubeba, dan Kupang, serta meminta agar pemerintah menunjukkan sertifikat lahan yang dimaksud.
Hingga Selasa (7/10/2025), pihak keluarga Fuah belum memberikan tanggapan atas hasil mediasi yang dilaksanakan di Kecamatan Landuleko. Meski demikian, seluruh proses pendekatan dan mediasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
K-SIGN Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao merupakan salah satu proyek strategis yang diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat lokal melalui optimalisasi potensi garam daerah.
Babinsa dan pemerintah daerah terus berupaya menyelesaikan seluruh tahapan pembebasan lahan secara humanis dan sesuai ketentuan hukum agar proyek dapat berjalan lancar serta memberi manfaat bagi masyarakat luas.
No comments yet.