Sumbawa Barat – NTB Kepedulian Babinsa terhadap kondisi sosial masyarakat kembali terlihat di wilayah Koramil 1628-02/Sekongkang.
Babinsa Desa Pasir Putih, Kopda Abdul Halik, tampil sebagai mediator utama dalam penyelesaian kasus asusila (kumpul kebo) yang melibatkan warga atas nama Supri dan Putri, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Desa Pasir Putih dihadiri oleh Kepala Desa Pasir Putih, Bhabinkamtibmas, orang tua pelaku, serta anggota Linmas desa. Dalam pertemuan itu, Babinsa memimpin jalannya mediasi dengan penuh ketegasan dan kearifan lokal, mengedepankan pendekatan humanis dan kekeluargaan.
Melalui arahan dan pembinaan yang diberikan, Babinsa menekankan pentingnya menjaga norma sosial, moral, serta kehormatan keluarga di tengah masyarakat.
“Sebagai Babinsa, kami tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam membina dan mengarahkan warga agar menjauhi perbuatan yang melanggar norma dan adat ketimuran,” ujar Kopda Abdul Halik.
Pendekatan persuasif dan bijak Babinsa membuahkan hasil positif. Kedua pelaku akhirnya menyadari kesalahan mereka dan sepakat untuk menikah secara sah sebagai bentuk tanggung jawab dan penyelesaian damai.
Kepala Desa Pasir Putih turut mengapresiasi langkah cepat Babinsa dalam menangani persoalan sosial ini. Menurutnya, kehadiran Babinsa di tengah masyarakat menjadi contoh nyata bahwa TNI selalu dekat dengan rakyat, bukan hanya dalam bidang keamanan tetapi juga dalam pembinaan moral dan sosial.
Kegiatan mediasi berjalan tertib, lancar, dan aman, mencerminkan sinergi yang solid antara aparat kewilayahan dan pemerintah desa dalam menjaga stabilitas dan ketenteraman masyarakat.
(Pendim 1628/KSB).
No comments yet.