Manggarai, 10 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Mocok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, menggelar rapat koordinasi terkait penertiban dan pembatasan pergerakan Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera, pada Jumat (10/10) di Aula Kantor Desa Mocok. Rapat ini digelar sebagai bentuk antisipasi menyusul meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap penyebaran rabies di wilayah tersebut.
Rapat dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Kepala Desa Mocok, Danramil 1612-05/Satar Mese, Babinsa Sertu Fransiskus Dambur, Ketua BPD Desa Mocok, perwakilan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Ponggeok, seluruh staf Desa Legu, tokoh masyarakat, serta ketua RT dan RW se-Desa Legu.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mengurangi risiko penularan rabies, termasuk rencana pendataan, vaksinasi massal hewan peliharaan, dan sosialisasi kepada masyarakat.
Babinsa Koramil 1612-05/Satar Mese, Sertu Fransiskus Dambur, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menegaskan pentingnya peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam mengatasi ancaman rabies.
“Kami dari TNI mendukung penuh langkah pemerintah desa dalam penanggulangan rabies. Ini bukan hanya soal hewan peliharaan, tapi soal keselamatan warga. Masyarakat perlu lebih sadar untuk menjaga hewan peliharaannya agar tidak berkeliaran bebas, serta mendukung program vaksinasi yang akan dilaksanakan,” ujar Sertu Fransiskus Dambur di sela rapat.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Legu, Yohanes Deno, menyambut baik inisiatif ini dan berharap tindakan nyata segera diambil.
“Kami masyarakat tentu khawatir, apalagi beberapa waktu terakhir mulai terdengar kasus gigitan hewan. Harapan kami, pemerintah desa bersama aparat dan petugas kesehatan benar-benar bergerak cepat, jangan tunggu korban. Kami siap mendukung,” katanya.
Kepala Desa Mocok dalam sambutannya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan dan kesehatan warga desa. Ia juga meminta setiap ketua RT/RW untuk segera melakukan pendataan hewan peliharaan di wilayah masing-masing.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk membentuk tim pemantau HPR di tingkat desa dan mengawal pelaksanaan vaksinasi serta penertiban hewan peliharaan secara bertahap.
No comments yet.