NTT – Sumba Timur. Babinsa Koramil 05/Waingapu jajaran Kodim 1601/Sumba Timur, Pratu Hebron melaksanakan kegiatan pendampingan pengukuran tanah milik Ibu Desri Furyani warga RT 022/RW 007, Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Kamis (23/10/2025)
Kegiatan pengukuran ini dilakukan dalam rangka proses pemecahan sertifikat tanah, yang dilakukan oleh tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumba Timur dan turut hadir, Camat Pandawai, Kades Palakahembi, Babinsa, RT, RW, pemohon,tetangga Batas dan Staf pertanahan.
Pendampingan oleh Babinsa bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, serta sebagai bentuk peran aktif TNI dalam membantu masyarakat dalam berbagai aspek, termasuk administrasi pertanahan.
Pratu Hebron menyampaikan bahwa kehadirannya sebagai Babinsa merupakan bagian dari tugas pembinaan wilayah dan dukungan terhadap program-program pelayanan publik di desa. “Kami selalu siap mendampingi dan membantu masyarakat, termasuk dalam kegiatan seperti ini, agar proses berjalan sesuai ketentuan dan tanpa kendala di lapangan,” ujarnya.
Dengan adanya kolaborasi antara BPN, pemerintah Kecamatan, Pemerintah desa, dan TNI, diharapkan proses pemecahan sertifikat tanah dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi warga pemilik lahan.
(Pendim 1601 ST)
No comments yet.