Buleleng, 27 Oktober 2025 — Dalam upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan dan menjaga keamanan wilayah, Babinsa Kelurahan Kampung Anyar Serda Wayan Sukanta bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Nengah Arka melaksanakan pendampingan dan pengamanan kegiatan sidak penduduk pendatang non permanen, Senin (27/10) pukul 08.30 WITA.
Kegiatan yang digelar oleh Kelurahan Kampung Anyar ini melibatkan kolaborasi lintas instansi, antara lain Satpol PP Kabupaten Buleleng, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, serta seluruh unsur pemerintahan dan keamanan kelurahan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Kampung Anyar beserta staf, perwakilan Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Kasi Bina Potensi Satpol PP bersama staf, para Kepala Lingkungan (Kaling), Ketua RT, Pecalang, serta Kelian Adat Kampung Anyar.
Sidak diawali dengan apel dan sambutan di kantor Lurah Kampung Anyar, dilanjutkan dengan pemeriksaan langsung ke sejumlah rumah kos di wilayah kelurahan. Dari hasil pendataan, ditemukan 17 penduduk non permanen, terdiri dari 12 laki-laki dan 5 perempuan.
Sementara itu, pihak kelurahan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan tertib administrasi kependudukan di wilayah Kampung Anyar, khususnya bagi penghuni rumah kos dan penduduk non permanen.
Kegiatan sidak penduduk pendatang berakhir pukul 12.00 WITA, berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
No comments yet.