NTT SIKKA – Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah dan mempercepat penyelesaian persoalan agraria di tingkat desa, Danramil 1603-04/Kewapante Letda Inf. Onisimus Niab menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Masalah Kepemilikan Tanah yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kangae, pada Rabu (31/10/2025).
Rapat koordinasi tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam menangani permasalahan kepemilikan tanah yang terletak di Dusun Kahat, Desa Kokowahor, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Kangae, Kapolsek Kewapante, Kasie Pemerintahan Kecamatan Kangae, Kasie Trantib Kecamatan Kangae, PJ Kepala Desa Kokowahor, serta Kepala Dusun Kahat.
Dalam kesempatan itu, Letda Inf. Onisimus Niab menyampaikan bahwa TNI melalui Koramil siap mendukung upaya pemerintah daerah dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama proses penyelesaian masalah tanah berlangsung. “Kami hadir untuk memastikan setiap proses berjalan dengan tertib, damai, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Camat Kangae menegaskan bahwa rapat ini menjadi langkah awal dalam mencari solusi bersama, dengan mengedepankan musyawarah dan pendekatan hukum yang berlaku.
Pemerintah kecamatan berharap koordinasi lintas instansi ini dapat menghasilkan kesepakatan yang adil dan menghindari potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
(Pendim 1603/ SIKKA)
No comments yet.