Breaking News
Categories
  • actors and actresses
  • Android
  • animals
  • anime
  • asia
  • avatar: the last airbender
  • boruto
  • business
  • cats
  • celebrities
  • celebrity and music
  • children and families
  • cuisine
  • culture
  • disasters
  • drama
  • education
  • entertainment
  • events and festivals
  • family relationships and dynamics
  • felines
  • food and drink
  • funeral services
  • Gadgets
  • government
  • Health
  • heritage
  • history
  • indonesia
  • Inspirations
  • Lifestyle
  • local news
  • movies
  • music
  • music and lyrics
  • music industry
  • natural disasters
  • news
  • Nintendo
  • NTB
  • Polda Bali
  • politics
  • Polri
  • public transportation
  • relationships
  • restaurant recommendations
  • restaurants
  • Reviews
  • role playing games (rpg)
  • romantic relationships
  • streaming
  • Technology
  • teknologi
  • television
  • television series
  • TNI
  • tourist attractions
  • tragedies
  • transportation
  • travel
  • travel destinations
  • Trends
  • tv
  • Uncategorized
  • War
  • wild animals
  • world
  • Yoniv 741/gn
  • Advokat Nyoman Wirajaya Soroti Pelanggaran Subak dalam Kasus Julian Petroulas vs Philippe Claude Millieret

    Okt 31 2025

    Denpasar, Bali – Pulau Bali dikenal luas karena keindahan alamnya, kekayaan tradisi, dan budaya yang berakar kuat pada ajaran Hindu. Salah satu nilai luhur yang menjadi pedoman hidup masyarakatnya adalah Tri Hita Karana (THK), filosofi yang menekankan keseimbangan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, serta manusia dengan alam. Nilai ini termanifestasi nyata melalui berbagai kearifan lokal, salah satunya adalah Subak, sistem pengairan tradisional yang telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia sejak 2012.

    Advokat sekaligus pemerhati adat budaya Bali, I Nyoman Wirajaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Subak bukan sekadar sistem irigasi, melainkan juga mengandung nilai spiritual dan sosial yang tinggi. “Kegiatan Subak diatur berdasarkan hukum adat, disertai ritual keagamaan pada setiap tahapan pertanian. Ini wujud keseimbangan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta,” ujar Wirajaya saat ditemui di kantornya, King Justitia Law Office, Denpasar (29/10/2025).

    Namun, nilai luhur ini tercoreng oleh kasus kontroversial Julian Petroulas, warga negara Australia yang mengklaim memiliki lahan seluas 1,1 hektar di kawasan Canggu, Badung. Dalam unggahan di kanal YouTube miliknya, Julian dengan gamblang menyebut rencana pembangunan klub malam, gym, hotel, hingga strip club, meski lokasi tanahnya berdampingan dengan pura dan area Subak. Klaim ini memicu kecaman publik karena dinilai melanggar adat dan kearifan lokal Bali.

    Permasalahan semakin pelik ketika muncul dokumen resmi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang menyatakan Julian terakhir kali masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) hingga Agustus 2024, dan tidak tercatat kembali masuk setelah itu. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap keabsahan surat kuasa dan dokumen kepemilikan tanah yang ia ajukan.

    Sengketa ini akhirnya berujung di meja hijau melalui perkara Nomor 1606/Pdt.G/2024/PN Dps, di mana Pengadilan Negeri Denpasar menolak gugatan Julian Petroulas dan mengabulkan eksepsi tergugat, Philippe Claude Millieret, pada 29 Agustus 2025. Dalam sidang tersebut, Subak dan pemilik tanah turut memberikan kesaksian yang memperkuat posisi Philippe.

    I Nyoman Wirajaya, selaku penasihat hukum Philippe, menegaskan bahwa tindakan Julian membangun pondasi jalan tanpa izin Subak telah melanggar hukum adat Bali karena menutup jalur irigasi. “Ketika diminta memberikan sumbangan adat senilai Rp10 juta, Julian justru menuduh pelecehan dan menolak kewajibannya. Ini bentuk wanprestasi, karena tidak memenuhi isi perjanjian sebagaimana tertuang dalam akta otentik,” tegasnya.

    Wirajaya menjelaskan, sesuai Pasal 1320 KUHPerdata, sahnya suatu perjanjian mensyaratkan unsur subjektif dan objektif. Jika salah satunya tidak terpenuhi, maka perjanjian dapat dibatalkan atau batal demi hukum. “Dalam kasus ini, Julian jelas lalai melaksanakan kewajibannya, sehingga menimbulkan kerugian bagi klien kami, Philippe Claude Millieret,” tutupnya.

    Kasus ini menjadi cermin penting bahwa di balik pesona Pulau Dewata, kearifan lokal dan hukum adat Bali harus tetap dijaga serta dihormati, termasuk oleh warga negara asing yang berinvestasi di tanah yang penuh nilai spiritual ini.

    # julianpetroulas
    #subak
    #bali
    #philippeclaudemillieret
    #kingjustitialawoffice
    #netizen

    Share to

    Related News

    Babinsa Koptu Syahrul Ramadhan Awasi Tah...

    by Jan 16 2026

    Rote Ndao – Wirasakti – Dalam rangka mendukung kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pembangunan...

    KDKMP Oebatu Segera Dibangun, Babinsa Be...

    by Jan 16 2026

    Rote Ndao – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan fasilitas KDKMP di wilayah binaan, Babin...

    Pastikan Pembangunan Tepat Waktu, Babins...

    by Jan 16 2026

    Rote Ndao – Dalam rangka memastikan kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pembangunan di wilayah bi...

    Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran, Babi...

    by Jan 16 2026

    Rote Ndao – Dalam rangka menjaga kelancaran serta ketepatan pelaksanaan pembangunan di wilayah bin...

    Komandan Kodim 1627/Rote Ndao Hadir di T...

    by Jan 16 2026

    Rote Ndao – Komitmen TNI AD dalam mendukung kesehatan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Komandan...

    Dandim Kupang Bersama Pasiop Tinjau Laha...

    by Jan 16 2026

    NTT-KUPANG, – Dandim 1604/Kupang Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I didampingi Pasiop K...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    TNI

    Dies Natalis ke-63 Unud, Kapendam IX/Udayana Te...


    Badung – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, S.H., M.Si., mewakili Pangdam IX/Udayana menghadiri undangan ...

    29 Sep 2025

    Babinsa Pratu Heri Jefrianto Ingatkan Warga Bin...


    NTT- Sumba Barat Daya/ Babinsa Koramil 01/Laratama Kodim 1629/SBD, Pratu Heri Jefrianto melaksanakan giat komsos bersama warga membahas tentang ...

    10 Agu 2025

    Babinsa Desa Mas Hadiri Pengukuhan Pengurus Bar...


    Gianyar – Ubud, Sabtu (12/7/2025) Sebagai wujud nyata kepedulian dan sinergitas aparat kewilayahan dalam mendukung kegiatan kepemudaan, Babins...

    13 Jul 2025

    Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa Kokowahor P...


    NTT-SIKKA. Babinsa Koramil 1603-04/Kewapante Kodim 1603/Sikka, Kopda Elias Langga, menghadiri kegiatan pembekalan Tim Penyusun RPJMDes Perubahan...

    21 Sep 2025

    Lingkungan Bersih dan Sehat, Babinsa Lamusung M...


    Sumbawa Barat – NTB, Serda Lalu Rupawan, Babinsa Desa Lamusung Koramil 1628-03/Seteluk, hadir dan aktif mendampingi kegiatan penyuluhan pengol...

    27 Nov 2025
    back to top