Gianyar – Ubud, Jumat (31/10/2025) Dalam rangka meningkatkan pemahaman perangkat desa terhadap aspek hukum dalam pengelolaan dana desa, Babinsa Desa Petulu Koramil 1616-02/Ubud Serma Made Budiana menghadiri undangan kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Petulu, bertempat di Aula Kantor Perbekel Petulu, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada perangkat desa agar lebih memahami aturan hukum yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan dana desa dari pemerintah, sehingga dapat terhindar dari penyimpangan dan hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kanit III Tipikor Polres Gianyar Ipda I Komang Wiguna Arimbawa, S.H., memberikan pemaparan terkait pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam penggunaan dana desa untuk kemajuan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Perbekel Desa Petulu Cokorda Agung Satiadarma, Babinsa Desa Petulu, Ketua BPD Ketut Sujiarta, Kelihan Dinas se-Desa Petulu, serta Staf Desa Petulu.
Adapun susunan acara meliputi: pembukaan oleh MC, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, sambutan Perbekel Petulu, pemaparan materi hukum tentang pengelolaan dana desa, sesi tanya jawab, dan penutup.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat desa semakin memahami pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan, demi tercapainya pembangunan yang berkeadilan serta kesejahteraan masyarakat.
(Pendim 1616/Gianyar)
No comments yet.