NTT-KUPANG, – Dalam rangka percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) sesuai Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/1033/2025 tanggal 23 Oktober 2025, Babinsa Koramil 1604-04/Amarasi, Serka Filiph imanuel parikas dan Sertu Lorenco Ds. Ximenes menghadiri rapat bersama Pemerintah Desa Tunbaun. Kegiatan tersebut membahas keterangan kepemilikan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan ekonomi masyarakat desa. Senin (10/11/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Pj. Kepala Desa Tunbaun ini dihadiri oleh Ketua Koperasi Merah Putih, BPD Desa Tunbaun, tokoh adat, para ketua sembilan dusun, Karan Tauna, serta masyarakat setempat. Seluruh peserta rapat memberikan pandangan dan masukan konstruktif terkait status lahan yang akan dimanfaatkan bagi pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih di wilayah tersebut.
Dalam musyawarah tersebut, seluruh pihak menyatakan persetujuan dan sepakat untuk menetapkan lahan yang dimaksud sebagai lokasi pembangunan KDKMP. Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam bentuk surat keterangan kepemilikan tanah yang ditandatangani langsung oleh Pj. Kepala Desa Tunbaun di atas materai sebagai bukti legalitas bersama.
Babinsa Sertu Lorenco Ds. Ximenes menyampaikan apresiasi atas semangat gotong royong dan kebersamaan warga dalam mendukung program nasional Koperasi Merah Putih. Ia berharap hasil rapat ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat perekonomian desa serta mempercepat realisasi pembangunan fisik KDKMP di wilayah Tunbaun secara transparan, aman, dan berkelanjutan. (Pendim1604).
No comments yet.