NTT-KUPANG,— Babinsa Kelurahan Oebobo Koramil 1604-01/Kupang, Peltu Agus SR menghadiri Musyawarah Kelurahan dengan agenda penjaringan aspirasi warga guna membahas kebutuhan bersama dalam membangun wilayah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Lurah Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, dengan dihadiri Lurah Oebobo, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM, para Ketua RW/RT, kader Posyandu, kelompok tani, dan staf kelurahan. Kamis (13/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Oebobo membuka rapat dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat kelurahan dan masyarakat dalam mengidentifikasi kebutuhan prioritas wilayah. Selanjutnya, Ketua LPM memimpin sesi mediasi aspirasi yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian saran dari Babinsa Peltu Agus SR terkait persiapan pelaksanaan KDKMP Kelurahan Oebobo, serta dari Bhabinkamtibmas mengenai penerapan Surat Edaran Wali Kota Kupang Nomor 206 Tahun 2025 tentang batas waktu kegiatan malam hari.
Peltu Agus SR dalam arahannya mengajak seluruh peserta musyawarah untuk menjaga kekompakan dan terus mendukung program pembangunan kelurahan. Ia menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan kelurahan menjadi kunci keberhasilan pembangunan dan ketertiban lingkungan. Babinsa juga berharap agar setiap hasil musyawarah dapat segera ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan kemampuan wilayah.
Dari hasil notulen, peserta musyawarah sepakat untuk menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Kupang serta mengajukan beberapa usulan penting, antara lain perbaikan jalan setapak, pemasangan lampu penerangan jalan, pengerukan saluran air, serta penyediaan fasilitas Posyandu dan alat pertanian. Kegiatan musyawarah berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud sinergi nyata antara pemerintah kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat dalam memajukan Kelurahan Oebobo. (Pendim1604).
No comments yet.