Jembrana, Bali – Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mendukung ketertiban dan kesejahteraan masyarakat diwujudkan nyata oleh Babinsa Desa Baluk, Sertu Gusti Komang Tri Guna. Bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa hadir dalam kegiatan penting Sosialisasi Penyuluhan Hukum yang diadakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali di Kantor Desa Baluk.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Desa Baluk terhadap hukum, hak-hak dasar warga negara, serta secara aktif mendorong kesadaran hukum di tingkat desa.
“Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini menegaskan sinergi antara TNI, Polri, dan lembaga sipil dalam memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki akses dan pemahaman yang memadai mengenai hukum,” ujar salah satu peserta kegiatan.
Fokus utama sosialisasi ini tidak hanya sebatas edukasi, tetapi juga menjangkau aspek keadilan sosial. LBH Bali menyampaikan tujuannya untuk memberikan Bantuan Hukum Struktural khusus bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok masyarakat terpinggirkan di Desa Baluk. Inisiatif ini selaras dengan upaya Babinsa dalam menjembatani kebutuhan warga desa dengan pihak-pihak terkait.
Kegiatan ini menunjukkan kolaborasi erat dari berbagai elemen penting di desa, dihadiri oleh:
• Perbekel Desa Baluk (Dewa Ketut Arta, SM)
• Asisten Pengacara LBH Bali (Ni Putu Diva Candradewi, SH)
• Bendesa Adat Baluk (I Komang Suartoma)
• Ketua BPD Desa Baluk beserta anggota
• Ketua LPM Desa Baluk
• Kelian Banjar Dinas dan Banjar Adat se-Desa Baluk
• Kepala Sekolah Dasar se-Desa Baluk
Kehadiran Babinsa Desa Baluk, Sertu Gusti Komang Tri Guna, menjadi simbol nyata dukungan TNI terhadap program-program yang bertujuan untuk menciptakan desa yang tertib, adil, dan berkesadaran hukum tinggi. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berlangsung tertib, lancar, dan aman.
No comments yet.