Sumbawa Barat-Pada hari Rabu, 19 November 2025 pukul 16.25 Wita, Babinsa Ramil 03/Seteluk Desa Seran melaksanakan pendampingan terhadap penanganan dua warga yang menjadi korban gigitan anjing di wilayah Desa Seran. Adapun korban masing-masing atas nama Ibu Mestari (43 tahun), warga Dusun Beru RT/RW 002/001, serta Ibu Ratna (54 tahun), warga Dusun Seran RT/RW 007/003, keduanya berprofesi sebagai petani. Kejadian berlangsung di kebun milik Ibu Mestari saat korban sedang melaksanakan aktivitas berkebun, kemudian mendadak diserang oleh seekor anjing yang tidak diketahui pemiliknya dan disinyalir bukan berasal dari Desa Seran. Hewan tersebut menunjukkan perilaku agresif sebelum akhirnya dibunuh oleh warga untuk mencegah risiko penyebaran lebih lanjut.
Korban mengalami luka gigitan pada bagian paha kiri dengan kategori luka sedang. Babinsa berkoordinasi dengan pihak UGD Puskesmas Seteluk untuk memastikan penanganan medis, dan keduanya telah diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) pada tanggal 19 November 2025 serta diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan awal. Tindak lanjut juga dilakukan dengan menggandeng Puskeswan Seteluk (drh. Amri) untuk mengambil sampel dari hewan penular rabies serta melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian ini mengarah pada dugaan rabies sehingga diperlukan observasi lanjutan serta pemantauan kesehatan korban sesuai prosedur penanggulangan penyakit rabies.
No comments yet.