KODIM 1605/BELU, Personil Babinsa Koramil 1605-04/Betun bersama Dinas Kehutanan Kabupaten Malaka, BKSDA Betun, Anggota Polres Malaka dan masyarakat melaksanakan kegiatan Patroli perlindungan dan pengamanan kawasan hutan lindung Kabupaten Malaka NTT.
Kegiatan patroli perlindungan dan pengamanan kawasan hutan lindung ini bertujuan untuk melakukan kegiatan pemantauan secara berkala untuk melindungi kawasan dari gangguan seperti perambahan hutan, perburuan liar, dan tindak kejahatan lainnya.
Dalam kegiatan patroli perlindungan dan pengamanan kawasan hutan lindung tersebut, tim patroli gabungan mengecek lokasi atau titik titik yang dianggap rawan terhadap penebangan pohon secara liar oleh masyarakat atau oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang dapat mengakibatkan kerusakan eko sistem kawasan hutan lindung.
Pada kesempatan itu juga tim memberikan sosialisasi serta menghimbau kepada masyarakat yang berkebun di sekitar kawasan hutan agar tidak sembarangan untuk menebang pohon dan tetap waspada terhadap ancaman kebakaran hutan.
Salah seorang personil Babinsa Koramil Betun Sertu Patrisius Mali mengatakan bahwa TNI dalam hal ini Koramil melalui Babinsa berkomitmen mendukung pemerintah dalam menjaga keamanan kawasan hutan lindung dari berbagai ancaman kerusakan.
“Ini sudah merupakan tanggungjawab bersama dalam menjaga kelestarian ekosistem dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan hutan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat” ucap Sertu Patrisius.
Selain itu disampaikan bahwa kegiatan ini juga sebagai salah satu upaya untuk mengedukasi masyarakat untuk sama-sama menjaga keberlangsungan dan kelestarian kawasan hutan, hal ini sangatlah penting karena hutan mempunyai banyak potensi sumber daya alam yang penting bagi keberlangsungan hidup manusia sekaligus menjadi paru-paru dunia.
No comments yet.