So’E, Timor Tengah Selatan – Guna menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan, personel Provost Kodim 1621/TTS, Koptu Tofiq Nyong Silayar dan Kopda Melky Fay, turut ambil bagian dalam kegiatan Penertiban Kendaraan Bermotor bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres TTS dan Dinas Perhubungan Kabupaten TTS.
Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan di depan Masjid Al Ikhlas So’E, pada Kamis (4/12/2025), dan merupakan rangkaian operasi gabungan yang telah berlangsung selama tiga hari berturut-turut, terhitung sejak hari Selasa hingga Kamis, di sejumlah titik strategis yang telah direncanakan secara bersama-sama oleh unsur terkait.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, penggunaan helm standar bagi pengendara roda dua, serta kelengkapan teknis kendaraan lainnya. Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kehadiran personel Provost dari Kodim 1621/TTS dinilai sangat membantu kelancaran dan ketertiban jalannya kegiatan tersebut. Dandim 1621/TTS menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas keterlibatan anggotanya dalam kegiatan lintas sektor tersebut.
“Ini adalah bentuk nyata sinergitas antara TNI, Polri, dan instansi pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas,” ungkap Dandim 1621/TTS.
Melalui kegiatan penertiban gabungan ini, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan.(Pen6121)
No comments yet.