Ende Timur, – Kodim 1602/Ende melalui Babinsa Ende Timur, Serka Eusabeus Rangga, turut hadir dalam musyawarah penyelesaian masalah kasus kekerasan yang terjadi di Desa Tiwutewa, Kecamatan Ende Timur. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Tiwutewa pada pukul 09.00 WITA hingga selesai sekitar pukul 12.00 WITA.
Kasus yang ditangani melibatkan pelaku Bapak Remon yang melakukan pemukulan terhadap Ibu Yuliana. Menurut laporan korban, tindakan kekerasan tersebut berupa pukulan pada bagian muka, pinggang, dan punggung.
Musyawarah penyelesaian dilakukan secara damai dengan melibatkan Kepala Desa Tiwutewa, Kepala Dusun, tokoh adat, Babinsa Ende Timur, serta pelaku dan korban. Dalam pertemuan tersebut, pelaku membuat surat pernyataan damai dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan kekerasan maupun tindakan lainnya.
Hadirnya Babinsa di tengah-tengah masyarakat mendapat sambutan positif. Kehadiran personel TNI tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menunjukkan dukungan aktif Kodim 1602/Ende dalam menjaga kondusivitas masyarakat.
Kegiatan ini menegaskan komitmen TNI dan aparat desa dalam menuntaskan masalah sosial melalui musyawarah dan penyelesaian damai, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan harmonis bagi seluruh warga Desa Tiwutewa.
(Pendim 1602/Ende)
No comments yet.