Sumbawa Barat, NTB – Babinsa Desa Labuhan Lalar, Koramil 1628-01/Taliwang, Serda Suaedin, melaksanakan pendampingan kegiatan Musyawarah Khusus terkait perubahan anggaran Tahun Anggaran 2026 serta penyesuaian regulasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Kamis (14/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 08.30 WITA tersebut bertempat di Aula Kantor Desa Labuhan Lalar, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
Musyawarah ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut adanya pergeseran anggaran desa dan perubahan regulasi BLT Dana Desa yang berdampak pada penyesuaian jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam musyawarah tersebut, pemerintah desa bersama unsur terkait membahas kembali penetapan calon penerima BLT DD Tahun Anggaran 2026 agar sesuai dengan ketentuan dan kebijakan terbaru dari pemerintah.
Hasil musyawarah menyepakati adanya penyesuaian jumlah KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Penentuan calon penerima manfaat dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, dengan prioritas kepada masyarakat kurang mampu, lanjut usia (lansia), serta warga yang terdampak kondisi ekonomi.
Babinsa Serda Suaedin menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pendampingan dan pengawasan agar pelaksanaan program pemerintah desa berjalan transparan, tepat sasaran, serta tetap kondusif.
Kegiatan musyawarah berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud sinergi antara TNI dan pemerintah desa dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
(Pendim 1628/KSB).
No comments yet.