Breaking News
Categories
  • actors and actresses
  • Android
  • animals
  • anime
  • asia
  • avatar: the last airbender
  • boruto
  • business
  • cats
  • celebrities
  • celebrity and music
  • children and families
  • cuisine
  • culture
  • disasters
  • drama
  • education
  • entertainment
  • events and festivals
  • family relationships and dynamics
  • felines
  • food and drink
  • funeral services
  • Gadgets
  • government
  • Health
  • heritage
  • history
  • indonesia
  • Inspirations
  • Lifestyle
  • local news
  • movies
  • music
  • music and lyrics
  • music industry
  • natural disasters
  • news
  • Nintendo
  • NTB
  • Polda Bali
  • politics
  • Polri
  • public transportation
  • relationships
  • restaurant recommendations
  • restaurants
  • Reviews
  • role playing games (rpg)
  • romantic relationships
  • streaming
  • Technology
  • teknologi
  • television
  • television series
  • TNI
  • tourist attractions
  • tragedies
  • transportation
  • travel
  • travel destinations
  • Trends
  • tv
  • Uncategorized
  • War
  • wild animals
  • world
  • Yoniv 741/gn
  • Advokat Nyoman Wirajaya Soroti Pelanggaran Subak dalam Kasus Julian Petroulas vs Philippe Claude Millieret

    Okt 31 2025

    Denpasar, Bali – Pulau Bali dikenal luas karena keindahan alamnya, kekayaan tradisi, dan budaya yang berakar kuat pada ajaran Hindu. Salah satu nilai luhur yang menjadi pedoman hidup masyarakatnya adalah Tri Hita Karana (THK), filosofi yang menekankan keseimbangan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, serta manusia dengan alam. Nilai ini termanifestasi nyata melalui berbagai kearifan lokal, salah satunya adalah Subak, sistem pengairan tradisional yang telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia sejak 2012.

    Advokat sekaligus pemerhati adat budaya Bali, I Nyoman Wirajaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Subak bukan sekadar sistem irigasi, melainkan juga mengandung nilai spiritual dan sosial yang tinggi. “Kegiatan Subak diatur berdasarkan hukum adat, disertai ritual keagamaan pada setiap tahapan pertanian. Ini wujud keseimbangan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta,” ujar Wirajaya saat ditemui di kantornya, King Justitia Law Office, Denpasar (29/10/2025).

    Namun, nilai luhur ini tercoreng oleh kasus kontroversial Julian Petroulas, warga negara Australia yang mengklaim memiliki lahan seluas 1,1 hektar di kawasan Canggu, Badung. Dalam unggahan di kanal YouTube miliknya, Julian dengan gamblang menyebut rencana pembangunan klub malam, gym, hotel, hingga strip club, meski lokasi tanahnya berdampingan dengan pura dan area Subak. Klaim ini memicu kecaman publik karena dinilai melanggar adat dan kearifan lokal Bali.

    Permasalahan semakin pelik ketika muncul dokumen resmi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang menyatakan Julian terakhir kali masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) hingga Agustus 2024, dan tidak tercatat kembali masuk setelah itu. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap keabsahan surat kuasa dan dokumen kepemilikan tanah yang ia ajukan.

    Sengketa ini akhirnya berujung di meja hijau melalui perkara Nomor 1606/Pdt.G/2024/PN Dps, di mana Pengadilan Negeri Denpasar menolak gugatan Julian Petroulas dan mengabulkan eksepsi tergugat, Philippe Claude Millieret, pada 29 Agustus 2025. Dalam sidang tersebut, Subak dan pemilik tanah turut memberikan kesaksian yang memperkuat posisi Philippe.

    I Nyoman Wirajaya, selaku penasihat hukum Philippe, menegaskan bahwa tindakan Julian membangun pondasi jalan tanpa izin Subak telah melanggar hukum adat Bali karena menutup jalur irigasi. “Ketika diminta memberikan sumbangan adat senilai Rp10 juta, Julian justru menuduh pelecehan dan menolak kewajibannya. Ini bentuk wanprestasi, karena tidak memenuhi isi perjanjian sebagaimana tertuang dalam akta otentik,” tegasnya.

    Wirajaya menjelaskan, sesuai Pasal 1320 KUHPerdata, sahnya suatu perjanjian mensyaratkan unsur subjektif dan objektif. Jika salah satunya tidak terpenuhi, maka perjanjian dapat dibatalkan atau batal demi hukum. “Dalam kasus ini, Julian jelas lalai melaksanakan kewajibannya, sehingga menimbulkan kerugian bagi klien kami, Philippe Claude Millieret,” tutupnya.

    Kasus ini menjadi cermin penting bahwa di balik pesona Pulau Dewata, kearifan lokal dan hukum adat Bali harus tetap dijaga serta dihormati, termasuk oleh warga negara asing yang berinvestasi di tanah yang penuh nilai spiritual ini.

    # julianpetroulas
    #subak
    #bali
    #philippeclaudemillieret
    #kingjustitialawoffice
    #netizen

    Share to

    Related News

    Asisten I Pemda KSB Resmikan SPPG Telaga...

    by Jan 15 2026

    Sumbawa Barat – Upaya peningkatan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Sumbawa Bara...

    Patroli Malam Babinsa Senanggalih, Cegah...

    by Jan 15 2026

    Lombok Timur – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Ba...

    Gotong Royong Warga Desa Daha Meringanka...

    by Jan 15 2026

    Dompu, NTB – Kamis, 15 Januari 2026, Babinsa Desa Daha, Sertu Abdullah Maulana, melaksanakan k...

    Musyawarah Karang Taruna Lamonca Digelar...

    by Jan 15 2026

    Dompu,NTB – Babinsa Kelurahan Monta Baru, Sertu Faruk, menghadiri kegiatan Musyawarah Warga Ka...

    Sinergi TNI dan Lapas, Babinsa Desa Nowa...

    by Jan 15 2026

    Dompu,NTB – Babinsa Desa Nowa, Koramil jajaran Kodam IX/Udayana, Sertu Sudirman, menghadiri ke...

    Sinergi Pemda dan TNI, Bupati Dompu Tinj...

    by Jan 15 2026

    Dompu, NTB – Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, didampingi Danramil 1614-03 Hu’u Kapten Inf I...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    NTB

    Kecamatan Sanggar Dukung Penuh Pelestarian Tama...


    Bima _ Pada hari Rabu, tanggal 5 November 2025, Komandan Kodim 1608/Bima bersama Danramil 1608-05/Donggo Kapten Infanteri Safrudin S.Sos menggel...

    06 Nov 2025

    Kehadiran Babinsa di Pelabuhan Poto Tano Ciptak...


    Sumbawa Barat – NTB, Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Babinsa Desa Senayan Koramil 1628-04/Poto Tano, Sertu Chae...

    06 Okt 2025

    2.905 Anak di Rote Timur Terima Menu Sehat, Bab...


    Rote Ndao – Upaya meningkatkan kesehatan dan gizi pelajar terus dilakukan di wilayah Kabupaten Rote Ndao. Pada Senin (24/11), Babinsa Koramil ...

    24 Nov 2025

    Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sulanyah Dukun...


    Buleleng – Seririt, Komitmen Desa Sulanyah dalam memerangi stunting semakin diperkuat dengan digelarnya Rembug Stunting Desa pada Rabu, 25...

    25 Jun 2025
    NTB

    Jaga Kamtibmas, Babinsa Lanci Jaya Gelar Komsos...


    Manggelewa, NTB — Rabu, 19 November 2025 pkl 10.15 Wita Babinsa Koramil 1614-06/Manggelewa, Sertu Abdul Hamid, melaksanakan kegiatan komunikas...

    19 Nov 2025
    back to top