NTT-KUPANG, – Pgs. Danramil 1604-05/Sulamu, Serka Wens M. Wadan, bersama Polhut BBKSDA NTT melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat yang selama ini melakukan aktivitas di sekitar kawasan Hutan Wisata Bipolo. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pengawasan Hutan Bipolo dan bertujuan mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan di area yang merupakan kawasan konservasi. Rabu (19/11/2025).
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri berbagai pihak, antara lain Kasi Konservasi Wilayah 2 Imanuel Ndun S.ST.M.Si, Dansat Polhut NTT Paulus Robinson P. Kama SP, serta Penyidik Gakkum Kehutanan Seri Edison Lel Takaib SH dan Deki Meno SH. Hadir pula Kepala Resort Konservasi Wilayah Heri Otw Selam A.Md, Kapolsek Sulamu Ipda Yorim Esli Padabain S.E, personel Polhut BBKSDA NTT, dan masyarakat mitra Polhut.
Dalam penyampaiannya, Serka Wens M. Wadan menegaskan pentingnya menjaga kawasan hutan sebagai bagian dari pelestarian lingkungan dan sumber kehidupan masyarakat sekitar. Ia mengajak warga untuk tidak membuka lahan baru di wilayah konservasi, serta mengutamakan kelestarian hutan demi mencegah kerusakan ekosistem dan menghindari potensi bencana alam.
Para pejabat kehutanan juga memberikan penjelasan hukum mengenai larangan aktivitas di kawasan konservasi serta dampak kerusakan hutan terhadap lingkungan. Masyarakat diimbau untuk mendukung upaya pelestarian dan bekerja sama dengan aparat dalam menjaga Hutan Wisata Bipolo agar tetap terjaga, aman, dan berfungsi sesuai peruntukannya bagi generasi mendatang. (Pendim1604)
No comments yet.