Kota Bima _ Pada hari Kamis, 25 September 2025, Mayor Infanteri Asep Okinawa Muas selaku Kasdim 1608/Bima mewakili Dandim menghadiri acara pengarahan dukungan teknis penanganan perkara koneksitas yang diselenggarakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bima, Jln. Soekarno Hatta, Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Bali, Kolonel Kum Wirdel Boy, S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Bima, TNI, serta instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Kejari Negeri Bima Dr. Ahmad Hajar Zunaidi menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi yang erat antara Kejaksaan dan TNI dalam menangani perkara koneksitas yang melibatkan unsur militer dan sipil. Beliau menekankan perlunya pemahaman bersama dan kerja sama lintas institusi agar penanganan perkara berjalan efektif, transparan, dan berkeadilan. Sambutan ini mendapat apresiasi khusus dengan kehadiran Asisten Pidana Militer Kejati Bali sebagai wujud komitmen memperkuat kolaborasi profesional.
Dalam pengarahan, Kolonel Kum Wirdel Boy menegaskan bahwa penanganan perkara koneksitas memerlukan koordinasi teknis dan analisis yuridis mendalam agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara TNI dan kejaksaan. Penanganan kasus harus mengedepankan hukum militer dengan pendekatan humanis dan menjaga keadilan bagi semua pihak. Beliau juga menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan bagi aparat penegak hukum agar memenuhi standar teknis dan substantif dalam proses penyidikan dan pelaporan perkara.
Acara diakhiri dengan pembacaan doa, dan foto bersama. Kegiatan ini menjadi bagian dari program kerja Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Bali untuk wilayah hukum Bali dan Nusa Tenggara Barat, termasuk Bima. Sinergi antara Kodim 1608/Bima dan Kejaksaan Negeri Bima diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan profesionalisme dalam penanganan perkara koneksitas demi penegakan hukum yang adil dan berintegritas demi kepentingan masyarakat dan negara.
No comments yet.