Ende – Babinsa Koramil 1602-01/Ende bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi sengketa tanah di wilayah Manunggo’o, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis, 21 Februari 2025, pukul 12.00 WITA ini bertujuan untuk meninjau langsung lokasi yang menjadi objek sengketa antara dua pihak warga. Peninjauan ini juga dimaksudkan untuk mendukung upaya mediasi dan penyelesaian permasalahan secara damai serta memastikan situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
Lurah Rewarangga Selatan, Ibu Nani Hadijah, S.Sos
Babinsa 1602-01/Ende: Serka Eus Rangga, Serda Damianus Kerhi, dan Pratu Prasadha Johan Robert Senduk
Bhabinkamtibmas Kelurahan Rewarangga Selatan beserta anggota Polres Ende
Perwakilan dari Pengadilan Negeri Ende
Ketua LPM Kelurahan Rewarangga Selatan
Ketua RT 02 Manunggo’o
Tokoh agama dan tokoh masyarakat
Para pihak penggugat dan tergugat
Warga masyarakat setempat
Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga selesai pada pukul 13.00 WITA.
Babinsa yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa keterlibatan TNI AD melalui aparat kewilayahan merupakan bagian dari tugas pokok Babinsa dalam menjalin komunikasi sosial (komsos) dengan masyarakat binaan. Kegiatan ini mencerminkan komitmen TNI dalam membantu mengatasi kesulitan rakyat dan memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat.
No comments yet.