Persadaindo.com – Babinsa Kelurahan Padangkerta Koramil 1623-01/Karangasem Peltu I Wayan Sumadra melaksanakan pendampingan kegiatan pemeriksaan dan pendataan penduduk pendatang (duktang) non permanen, di Lingkungan Padangkerta Kelod Kelurahan Padangkerta Kec/Kab. Karangasem, pada Kamis (17/04/25).
Kegiatan pemeriksaan dan pendataan penduduk pendatang (duktang) non permanen dilaksanakan dibeberapa tempat di wilayah Kelurahan Padangkerta. Diketahui hasil pemeriksaan semua Duktang membawa KTP dan akan ditindak lanjuti dengan pembuatan Surat Keterangan Penduduk Non Permanen.
Babinsa Kelurahan Padangkerta Peltu I Wayan Sumadra mengungkapkan “kegiatan pemeriksaan dan pendataan penduduk pendatang (duktang) non permanen merupakan program dari Pemerintah Kelurahan Padangkerta” terangnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk tertib administrasi kependudukan sekaligus sebagai upaya menjaga kamtibmas di wilayah Padangkerta, pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Padangkerta, Babinsa Padangkerta, Bhabinkamtibmas, Seklur Padangkerta, para Kasi dan staf Kelurahan Padangkerta serta Kaling Padangkerta Kelod.
No comments yet.