Kota Bima, Jum’at 26 September 2025 – Babinsa Kelurahan Penanae Koramil 1608-01/Rasanae, Koptu Muhammad, menghadiri undangan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Penanae Kecamatan Raba ini menghadirkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima sebagai narasumber.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kesbangpol Kota Bima, Lurah Penanae, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM, Ketua RW dan RT, Ketua Karang Taruna, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi bahaya narkoba di tingkat kelurahan.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Kota Bima, Muh. Natsir, menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. “Kita mulai dari rumah sendiri, bagaimana menjaga anak-anak agar tidak mengenal narkoba. Sekali terjerat, sangat sulit untuk melepaskan diri. Bahkan, dampaknya bisa merusak mental, fisik, dan ekonomi keluarga,” ujarnya.
Kepala BNN Kabupaten Bima dalam kesempatan itu juga menegaskan bahwa saat ini Indonesia dalam kondisi darurat narkoba, dengan mayoritas pengguna berasal dari usia produktif. “Perang melawan narkoba adalah perang kemanusiaan. Jika ada warga yang ingin direhabilitasi, silakan sampaikan ke BNN, semua layanan rehabilitasi diberikan secara gratis,” tegasnya. Sementara itu, Lurah Penanae mengajak seluruh warga untuk menjaga keluarga masing-masing serta bersama-sama membentengi lingkungan dari pengaruh narkoba.
No comments yet.