NTT-KUPANG, – Babinsa Kelurahan Oebobo Koramil 1604-01/Kota, Peltu Agus SR, bersama Lurah Oebobo serta Ketua dan Wakil Ketua Koperasi Merah Putih (KMP) Kelurahan Oebobo melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke Kantor Gubernur NTT, lantai 3 bagian Aset Daerah Provinsi NTT. Kegiatan ini bertujuan membahas permohonan penggunaan lahan tanah kosong untuk pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Rabu (14/01/2026).
Konsultasi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Rombongan diterima langsung oleh Ibu Indah Acry selaku Kepala Subdit Pengamanan Aset Daerah Provinsi NTT yang memberikan penjelasan terkait mekanisme dan prosedur pemanfaatan aset daerah.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan arahan agar Ketua KDKMP Kelurahan Oebobo bersama Lurah Oebobo segera membuat Surat Permohonan resmi yang ditujukan kepada Gubernur NTT. Selanjutnya, surat tersebut akan diteruskan ke Kepala Aset Daerah Provinsi NTT untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari pelaksanaan perintah Presiden.
Babinsa Peltu Agus SR menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan wujud peran TNI dalam mendukung program pemerintah dan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan pembangunan Gerai KDKMP di Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, dapat segera terealisasi dan menjadi penggerak ekonomi kerakyatan di wilayah tersebut.(Pendim1604)
No comments yet.