NTT-SIKKA. Babinsa Desa Watukobu, Koramil 1603-04/Kewapante Serma La Ngkawea, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Status Index Desa (ID) Desa Watukobu Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Desa Watukobu, Kec Kewapante, Kab. Sikka, Rabu(21/05/2025).
Turut Hadir dalam kegiatan antara lain Camat Kewapante diwakili oleh Sekcam, Pj. Kepala Desa Watukobu dan staf, Ketua BPD Desa Watukobu dan anggota, Bhabinkamtibmas Desa Watukobu, Pendamping Desa Watukob, Para Kepala Dusun, RT/RW se-Desa Watukobu, Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat Desa Watukobu, Bidan Desa, Kader Posyandu, dan KPM Desa Watukobu.
Musdes menetapkan status Index Desa Watukobu berubah dari Desa Tertinggal menjadi Desa Berkembang. Perubahan status ini menandai kemajuan yang signifikan bagi Desa Watukobu dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Serma La Ngkawea menyampaikan, “Perubahan status ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerjasama yang baik antara pemerintah desa, masyarakat, dan stakeholder lainnya. Kami sebagai Babinsa akan terus mendukung dan memantau perkembangan desa ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”
Dengan perubahan status ini, Desa Watukobu diharapkan dapat terus meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
(Pendim 1603/Sikka)
No comments yet.