Ropang, Sumbawa — Babinsa Desa Lebangkar Koramil 1607-03/Ropang, Koptu Yudha, turut berperan aktif dalam kegiatan administrasi penetapan dan penegasan batas wilayah Desa Lebangkar yang berlangsung di Kantor Desa Lebangkar, Kecamatan Ropang, Jumat (09/01/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan tertib administrasi pemerintahan desa serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Lebangkar dengan desa-desa yang berbatasan. Kehadiran Babinsa dalam musyawarah tersebut merupakan bentuk pendampingan dan dukungan TNI AD melalui Koramil 1607-03/Ropang dalam menjaga stabilitas wilayah serta mencegah potensi konflik antar desa.
Musyawarah penetapan batas desa dihadiri oleh Kepala Desa Lebangkar, Kepala Desa Ropang, Kepala Desa Lawin, Babinkamtibmas Desa Lebangkar, Ketua BPD Lebangkar, Ketua BPD Ropang, serta staf Desa Lebangkar. Seluruh peserta mengikuti proses musyawarah dengan penuh keterbukaan dan semangat kebersamaan.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas secara menyeluruh tujuan penetapan batas wilayah desa, antara lain untuk memperjelas batas administrasi desa agar tidak menimbulkan perselisihan di kemudian hari, menjadi dasar perencanaan pembangunan yang efektif, serta sebagai pedoman pengelolaan sumber daya alam dan aset desa. Penetapan batas wilayah ini juga mengacu pada ketentuan Kementerian Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 yang menekankan kesepakatan teknis dan yuridis antar desa.
Babinsa Lebangkar Koptu Yudha di sela kegiatan menyampaikan bahwa kehadirannya bertujuan untuk mendampingi pemerintah desa agar proses penetapan batas wilayah berjalan aman, tertib, dan kondusif. Ia juga menekankan pentingnya musyawarah mufakat sebagai sarana menyelesaikan persoalan wilayah tanpa menimbulkan konflik sosial.
“Babinsa akan selalu mendukung setiap upaya pemerintah desa yang bertujuan menjaga keharmonisan antarwilayah dan memperkuat persatuan masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya penetapan dan penegasan batas wilayah desa ini, diharapkan tercipta kepastian hukum, kelancaran pembangunan, serta terjaganya hubungan yang harmonis antar desa di wilayah Kecamatan Ropang.
(Pendim 1607/Sumbawa)
No comments yet.