Rote Ndao – Babinsa Koramil 1627-03/Batutua Pratu Fandri Lofa Menghadiri Undangan Rapat Musyawarah Desa dalam rangka Perubahan satu APBDes Sakubatun Tahun 2025.Bertempat di Kantor Desa Sakubatun Kec.Rote Barat Daya .Kab.Rote Ndao.Kamis (14/08/25)
Kegiatan Musdes ini bertujuan Perubahan APBDes adalah proses merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sudah ditetapkan sebelumnya dalam satu tahun anggaran. Perubahan ini dilakukan karena adanya perubahan situasi atau kebutuhan yang memerlukan penyesuaian dalam anggaran desa, seperti adanya penerimaan pendapatan yang lebih besar atau lebih kecil dari perkiraan, adanya kebutuhan pengeluaran tambahan, atau perubahan kebijakan yang mempengaruhi anggaran desa.
Babinsa mengatakan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, harus saling bekerjasama dan koordinasi dari seluruh pihak, sehingga diharapkan kedepannya akan lebih baik dan maju.
“Dalam penyusunan atau perubahan APBDes agar tetap berpegang pada aturan sesuai aturan yang berlaku, kami sebagai aparat TNI yang selama ini sebagai penggerak di wilayah akan selalu siap bersinergi dalam membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah” ungkapnya
sebagai aparat kewilayahan dalam hal ini Babinsa harus selalu melekat dan wajib untuk menghadiri kegiatan yang ada di tengah masyarakat.
Pendim 1627/Rote Ndao
No comments yet.