Rote Ndao – Babinsa Desa Oebou, Kopda Otnial Bofe, dari Koramil 1627-02/Pantai Baru melaksanakan kegiatan monitoring wilayah binaan pada hari Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 14.20 WITA, menyikapi adanya pembongkaran makam almarhum Jusup Baba di Dusun Nasedanon, Desa Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya.
Peristiwa ini berawal dari adanya kesalahpahaman antara pihak keluarga almarhum dan Yane Elisabet Dami, yang diketahui memasukkan tiga batu kerikil ke dalam peti jenazah atas permintaan pribadi sebelum pemakaman dilakukan. Aksi tersebut dianggap oleh pihak keluarga tidak sesuai dengan nilai kepercayaan dan adat yang dianut, sehingga menimbulkan kecurigaan dan ketegangan.
Sebelumnya, almarhum Jusup Baba meninggal dunia akibat serangan jantung di RSU Muara Teweh, Kalimantan Tengah. Jenazah dibawa pulang ke Rote didampingi istri almarhum dan rekan kerja, Yane Elisabet Dami. Pada saat pemakaman tanggal 28 Juli 2025, Yane meminta agar batu dari Kalimantan dimasukkan ke dalam peti jenazah, disusul dengan permintaan memasukkan sejumlah uang ke dalam peti. Hal tersebut kemudian diketahui oleh pihak keluarga, yang memicu reaksi keras dan mendorong rencana pembongkaran makam.
Atas dasar tersebut, pihak Polsek Rote Barat Daya bersama unsur muspika termasuk Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan DPRD, melakukan mediasi antara pihak keluarga almarhum dan Yane Elisabet Dami. Hasilnya disepakati bahwa makam dibongkar dan batu yang dimasukkan harus dikeluarkan oleh yang bersangkutan.
Pembongkaran dilakukan pada hari yang sama, sekitar pukul 13.20 WITA, disaksikan oleh aparat dan masyarakat. Meski sempat terjadi kericuhan, situasi berhasil dikendalikan oleh aparat gabungan dan Yane Elisabet Dami diamankan ke Polres Rote Ndao untuk menjaga stabilitas keamanan.
Kegiatan ini mencerminkan peran penting aparat kewilayahan dalam menjaga ketertiban sosial, serta menjadi penghubung antara masyarakat dan aparat hukum dalam menyelesaikan konflik berbasis adat dan kepercayaan lokal.
No comments yet.