Rote Ndao, Rabu 22 Oktober 2025 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah binaan, Babinsa Koramil 1627-01/Ba’a Sertu Camilo Desousa bersama Babinkamtibmas, Kepala Desa Matanae, dan masyarakat setempat melaksanakan kegiatan pendampingan penyelesaian perkara tanah yang berlangsung di Dusun Ikumanuklain, Desa Matanae, pada pukul 12.55 WITA.
Perkara tanah tersebut melibatkan dua warga, yakni Bapak Mus Bulan dan Bapak Resmal Oan. Dalam pertemuan tersebut, pihak Babinsa dan Babinkamtibmas bersama pemerintah desa berperan sebagai penengah untuk memfasilitasi proses mediasi agar permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.
Namun, proses penyelesaian belum dapat dituntaskan pada hari ini karena pihak Bapak Resmal Oan tidak dapat hadir. Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, pertemuan lanjutan dijadwalkan pada hari Jumat, 25 Oktober 2025, dengan harapan kedua belah pihak dapat hadir dan mencapai kesepakatan damai.
Dalam kesempatan tersebut, Sertu Camilo Desousa menegaskan pentingnya menjaga suasana kondusif dan menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin.
Kami dari Babinsa bersama aparat terkait siap membantu mencari jalan tengah terbaik. Diharapkan masyarakat tetap mengedepankan musyawarah demi menjaga persatuan dan ketertiban di Desa Matanae,” ungkapnya.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi positif antara TNI, Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan sosial di wilayah, guna menciptakan suasana aman dan harmonis di tengah kehidupan bermasyarakat.
No comments yet.