Sumbawa Barat, NTB – Komandan Kodim 1628/Sumbawa Barat, Letkol Inf Rendra Agit Trisnawan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (16/09/2025) pukul 10.53 Wita, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, dan diikuti oleh sekitar 100 undangan dari berbagai unsur, termasuk tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta masyarakat.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar, Sekda KSB drh. Hairul Jibril, M.M., perwakilan Kapolres KSB, Kejaksaan Negeri, BNN, para asisten Pemda, kepala SKPD/OPD, serta anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar, menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Melalui forum pandangan umum fraksi, DPRD menyalurkan aspirasi dan memberikan catatan strategis terhadap kebijakan serta prioritas pembangunan daerah.
“APBD Tahun Anggaran 2026 harus disusun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci terwujudnya pembangunan daerah yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat,” ujar Ketua DPRD.
Dalam pandangan umum yang disampaikan secara bergantian, tujuh fraksi DPRD menekankan pentingnya:
-Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan,
-Percepatan pembangunan infrastruktur dasar,
-Pemberdayaan ekonomi masyarakat,
1Pengentasan kemiskinan,
-Optimalisasi tata kelola keuangan daerah yang transparan dan efektif.
Adapun fraksi yang menyampaikan pandangan umum meliputi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKS, serta Fraksi Persatuan Pembangunan Kebangkitan Bangsa.
Rapat paripurna berjalan dengan tertib, khidmat, dan penuh suasana kebersamaan. Kehadiran unsur Forkopimda, termasuk Dandim 1628/Sumbawa Barat, menjadi bentuk dukungan nyata terhadap sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan arah pembangunan daerah yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
(Pendim 1628/KSB).
No comments yet.