Dompu, NTB– Suasana Kantor Kejaksaan Negeri Dompu pada Selasa (30/9/2025) sempat ramai oleh kedatangan massa keluarga dan simpatisan Camat Pajo, Imran, S.E., yang datang untuk memberikan dukungan. Kehadiran mereka dipicu informasi bahwa pejabat kecamatan tersebut akan menjalani eksekusi hukuman pidana 10 bulan penjara terkait kasus penganiayaan terhadap keponakannya, Imam Karto Miharjo, yang terjadi satu tahun lalu.
Untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, jajaran Kodim 1614/Dompu menurunkan personel dengan pengawalan ketat. Sebanyak 12 prajurit dikerahkan di bawah kendali Pasi Opsdim, dengan pengawasan langsung dari Pasi Intel yang memantau kondisi lapangan. TNI bersinergi dengan aparat Polri sebanyak 22 personel dari Polsek Kota Dompu, serta didukung unsur Kesbangpol Dompu.
Dandim 1614/Dompu Letkol Czi Janu Hendarto, S.E., hadir langsung memimpin jalannya pengamanan. Kehadiran Dandim bersama Pasi Ops dan Pasi Intel di tengah prajurit menunjukkan keseriusan TNI dalam memastikan jalannya kegiatan berjalan aman. Selain memberi arahan kepada personel, Dandim juga memantau langsung interaksi aparat dengan massa simpatisan yang sempat menyampaikan aspirasi agar eksekusi dibatalkan, dengan alasan kasus telah diselesaikan secara damai.
Langkah persuasif aparat gabungan menjadi kunci terciptanya ketertiban. Situasi yang awalnya memanas dapat diredam, sehingga kegiatan di Kejaksaan Negeri Dompu tetap berlangsung tertib. Kehadiran unsur pimpinan TNI-Polri, termasuk Dandim 1614/Dompu dan Kapolres Dompu, semakin menegaskan sinergi kedua institusi dalam menjaga keamanan di tengah dinamika masyarakat.
Pada akhirnya, pihak Kejaksaan Negeri Dompu menunda pelaksanaan eksekusi hingga waktu yang akan ditentukan kemudian. Setelah Camat Pajo meninggalkan kantor kejaksaan, massa pendukungnya membubarkan diri dengan tertib. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.
Penundaan eksekusi ini merupakan bagian dari proses hukum lanjutan pasca banding yang diajukan pihak kejaksaan. Meskipun sebelumnya kasus telah diselesaikan secara kekeluargaan, jalannya proses hukum tetap menjadi kewenangan aparat berwenang.
Dengan pengamanan yang dipimpin langsung Dandim 1614/Dompu bersama Pasi Ops dan Pasi Intel, kegiatan ini menjadi bukti kesiapan jajaran TNI untuk selalu hadir menjaga stabilitas keamanan di wilayah, sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat.
(Pendim1614/Dompu)
No comments yet.