Breaking News
Categories
  • actors and actresses
  • Android
  • animals
  • anime
  • asia
  • avatar: the last airbender
  • boruto
  • business
  • cats
  • celebrities
  • celebrity and music
  • children and families
  • cuisine
  • culture
  • disasters
  • drama
  • education
  • entertainment
  • events and festivals
  • family relationships and dynamics
  • felines
  • food and drink
  • funeral services
  • Gadgets
  • government
  • Health
  • heritage
  • history
  • indonesia
  • Inspirations
  • Lifestyle
  • local news
  • movies
  • music
  • music and lyrics
  • music industry
  • natural disasters
  • news
  • Nintendo
  • NTB
  • Polda Bali
  • politics
  • Polri
  • public transportation
  • relationships
  • restaurant recommendations
  • restaurants
  • Reviews
  • role playing games (rpg)
  • romantic relationships
  • streaming
  • Technology
  • teknologi
  • television
  • television series
  • TNI
  • tourist attractions
  • tragedies
  • transportation
  • travel
  • travel destinations
  • Trends
  • tv
  • Uncategorized
  • War
  • wild animals
  • world
  • Yoniv 741/gn
  • Dua Anggota Polantas Polda NTT Dipecat karena Hubungan Seksual Sesama Jenis

    Mar 22 2025

    Persadaindo.com – NTT Kupang, 22 Maret 2025 – Dua anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Direktorat Lalu Lintas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigadir Polisi (Brigpol) L dan Inspektur Polisi Dua (Ipda) H, telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis, yang dianggap melanggar kode etik profesi kepolisian.

    Pemecatan tersebut diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Kamis, 20 Maret 2025, di ruang Direktorat Tahti Polda NTT. Sidang pertama berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WITA dengan menghadirkan Brigpol L, sementara sidang kedua berlangsung pukul 11.00 hingga 13.00 WITA dengan menghadirkan Ipda H.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra, menegaskan bahwa tindakan kedua anggota tersebut mencoreng citra Polri. “Perbuatan mereka tidak hanya melanggar kode etik profesi, tetapi juga mencemarkan nama baik institusi,” ujarnya.

    Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Kupang: Penetapan Tersangka Baru

    Selain itu, Polda NTT juga menangani kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur yang melibatkan mantan guru seni tari, PFKS alias Kung, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkembangannya, penyidik menetapkan dua tersangka tambahan, yaitu JP (26), seorang mahasiswa, dan JN (28), seorang tenaga honorer di Kota Kupang.

    Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, menyatakan bahwa total tersangka saat ini berjumlah tiga orang, dengan tiga korban yang telah melapor. “Kami terus membuka ruang bagi korban lain untuk melapor melalui layanan konseling di Ditreskrimum Polda NTT,” ujarnya.

    Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan masyarakat, mengingat pelaku utama merupakan seorang pendidik yang seharusnya menjadi teladan bagi siswa-siswinya. Diharapkan, proses hukum yang tegas dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

    Polda NTT menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindakan yang melanggar norma dan hukum.
    [19.45, 22/3/2025] Jose: Dua Anggota Polantas Polda NTT Dipecat karena Hubungan Seksual Sesama Jenis

    Kupang, 22 Maret 2025 – Dua anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Direktorat Lalu Lintas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigadir Polisi (Brigpol) L dan Inspektur Polisi Dua (Ipda) H, telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis, yang dianggap melanggar kode etik profesi kepolisian.

    Pemecatan tersebut diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Kamis, 20 Maret 2025, di ruang Direktorat Tahti Polda NTT. Sidang pertama berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WITA dengan menghadirkan Brigpol L, sementara sidang kedua berlangsung pukul 11.00 hingga 13.00 WITA dengan menghadirkan Ipda H.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra, menegaskan bahwa tindakan kedua anggota tersebut mencoreng citra Polri. “Perbuatan mereka tidak hanya melanggar kode etik profesi, tetapi juga mencemarkan nama baik institusi,” ujarnya.

    Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Kupang: Penetapan Tersangka Baru

    Selain itu, Polda NTT juga menangani kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur yang melibatkan mantan guru seni tari, PFKS alias Kung, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkembangannya, penyidik menetapkan dua tersangka tambahan, yaitu JP (26), seorang mahasiswa, dan JN (28), seorang tenaga honorer di Kota Kupang.

    Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, menyatakan bahwa total tersangka saat ini berjumlah tiga orang, dengan tiga korban yang telah melapor. “Kami terus membuka ruang bagi korban lain untuk melapor melalui layanan konseling di Ditreskrimum Polda NTT,” ujarnya.

    Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan masyarakat, mengingat pelaku utama merupakan seorang pendidik yang seharusnya menjadi teladan bagi siswa-siswinya. Diharapkan, proses hukum yang tegas dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

    Polda NTT menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindakan yang melanggar norma dan hukum.

    Share to

    Related News

    Pererat Tali Ukhuwah, Dandim Sumbawa Res...

    by Mei 09 2025

    NTB – Sumbawa, Komandan Kodim (Dandim) 1607/Sumbawa, Letkol Czi Eko Cahyo Setiawan, S.E., M.Han, m...

    Tempuh Jalur Cukup Panjang, Babinsa Meli...

    by Apr 18 2025

    Persadaindo.com – Gianyar – Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan adat dari Pura Agung ...

    Ketua LIPAN RI Hadiri Undangan Khusus Ha...

    by Apr 09 2025

    Jakarta – Ketua Lembaga Investigasi Dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (LIPAN RI) H...

    Warga Buleleng Dukung Pengesahan RUU TNI...

    by Mar 30 2025

    Persadaindo.com – Bali Buleleng, Sejumlah warga Buleleng yang tergabung dalam sebuah komunitas...

    Kapolres Tabanan dan Ketua Bhayangkari C...

    by Mar 30 2025

    Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramada...

    Kodim 1604/Kupang Libatkan Personelnya D...

    by Mar 28 2025

    NTT-KUPANG – Kodim 1604/Kupang libatkan anggota Staf dan Koramil jajaran turut dalam Pos Penga...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Sinergi Babinsa dan Pemda Rote Ndao Sukseskan P...


    Rote Ndao, Selasa 14 Oktober 2025 — Babinsa Koramil 1627-01/Ba’a, Koptu Syahrul Ramadhan, melaksanakan pemantauan dan pendampingan kegiatan ...

    14 Okt 2025

    Transparansi Anggaran Desa, Babinsa Koramil Mau...


    Ende, – Babinsa Koramil 1602-04/Maurole, Sertu Donatus Kiri, menghadiri rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun A...

    27 Nov 2025
    TNI

    Menuju Indonesia Emas: Koperasi Desa Jadi Ujung...


    NTB – Sumbawa, Kasdim 1607/Sumbawa Mayor Inf Dahlan. S.Sos., menghadiri kegiatan Sosialisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang mengangk...

    19 Mei 2025

    Kolaborasi TNI dan Masyarakat: Bangun Desa Rama...


    Persadaindo.com – NTB – Sumbawa, Serka Rudi Hartono, Babinsa Desa Labuhan Jambu, anggota Koramil 1607-02/Empang, menghadiri kegiatan ra...

    09 Mei 2025

    Kapal Garda Maritim 3 Bermalam di Rote, Babinsa...


    Rote Ndao – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Babinsa Koramil 1627-02/Pantai Baru, Serda Ismail Rahadat, melaksa...

    01 Sep 2025
    back to top