Busungbiu, Buleleng – Babinsa Desa Sepang, Serka Ketut Sukadana, bersama jajaran Bhabinkamtibmas Polsek
Busungbiu, melaksanakan kegiatan pembekalan Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan penyuluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada siswa-siswi SMP Negeri 3 Busungbiu yang berlokasi di Desa Sepang.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 13 Oktober 2025, dimulai pukul 08.30 WITA, dan diikuti oleh siswa-siswi yang tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti lomba di tingkat Kabupaten Buleleng.
Serka Ketut Sukadana didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Sepang, AIPTU Putu Aryawan, dan Bhabinkamtibmas Desa Sepang Kelod, AIPTU Komang Sumariawan. Mereka secara langsung memberikan materi dan melatih dasar-dasar PBB, yang bertujuan untuk menanamkan kedisiplinan, kekompakan, dan karakter yang bertanggung jawab pada para siswa.
Selain pelatihan PBB, dalam kesempatan tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan Kamtibmas yang sangat relevan dengan lingkungan sekolah dan usia remaja. Poin-poin yang disampaikan meliputi,Sosialisasi Kelengkapan Berkendara: Mengingat masih banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas di bawah umur, para siswa ditekankan pentingnya mematuhi aturan dan melengkapi persyaratan berkendara sesuai undang-undang.
Keamanan Barang Elektronik Siswa dan pihak sekolah diingatkan untuk selalu menjaga dan mengamankan barang-barang elektronik agar tidak menjadi sasaran tindak kriminal/pencurian.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pelatihan fisik, namun juga menjadi upaya nyata untuk meningkatkan sinergisitas dan kedekatan antara TNI, Polri, dan masyarakat, khususnya generasi muda di SMP Negeri 3 Busungbiu.
No comments yet.