Breaking News
Categories
  • actors and actresses
  • Android
  • animals
  • anime
  • asia
  • avatar: the last airbender
  • boruto
  • business
  • cats
  • celebrities
  • celebrity and music
  • children and families
  • cuisine
  • culture
  • disasters
  • drama
  • education
  • entertainment
  • events and festivals
  • family relationships and dynamics
  • felines
  • food and drink
  • funeral services
  • Gadgets
  • government
  • Health
  • heritage
  • history
  • indonesia
  • Inspirations
  • Lifestyle
  • local news
  • movies
  • music
  • music and lyrics
  • music industry
  • natural disasters
  • news
  • Nintendo
  • NTB
  • Polda Bali
  • politics
  • Polri
  • public transportation
  • relationships
  • restaurant recommendations
  • restaurants
  • Reviews
  • role playing games (rpg)
  • romantic relationships
  • streaming
  • Technology
  • teknologi
  • television
  • television series
  • TNI
  • tourist attractions
  • tragedies
  • transportation
  • travel
  • travel destinations
  • Trends
  • tv
  • Uncategorized
  • War
  • wild animals
  • world
  • Yoniv 741/gn
  • Kapolres Klungkung Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak

    Jun 25 2025

    Klungkung – Polres Klungkung melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung.

    Konferensi pers digelar pada hari ini Rabu, 25/6 di Loby Aula Jalaga Dharma Pandhapa, dipimpin langsung oleh Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P. Letsoin, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K., Kanit III Satreskrim IPDA Luh Made Ayu Rupini, S.H., dan Kanit IV IPDA I Komang Sandiarsa, S.H., M.H.

    Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Klungkung, telah ditetapkan dua orang tersangka dalam perkara ini, masing-masing berinisial IWA (22 tahun) dan PER (26 tahun).

    Keduanya diduga kuat telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih berstatus sebagai anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

    Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P. Letsoin, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kejahatan terhadap anak, karena anak merupakan generasi penerus bangsa yang wajib dilindungi hak-haknya.

    “Tindakan kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap anak adalah bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. Polres Klungkung berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum maksimal bagi anak-anak dan memastikan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas AKBP Alfons.

    Dengan diungkapnya kasus ini, Polres Klungkung mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk terus meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anak guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa di lingkungan sekitar.

    Share to

    Related News

    Babinsa Koramil 1618-06/Bian Hadir di Sa...

    by Jan 15 2026

    NTT-Kefamenanu., Kamis, 15 Januari 2026, kebersamaan dan semangat gotong royong tampak nyata di hamp...

    Kebersamaan di Sawah, Babinsa Biut Bangu...

    by Jan 15 2026

    NTT-Kefamenanu., Kamis, 15 Januari 2026, kembali menunjukkan kedekatan TNI dengan rakyat, Babinsa Ko...

    Peringati Hari Samudra, Monumen KRI Nang...

    by Jan 15 2026

    BULELENG – Suasana khidmat menyelimuti pesisir Pantai Perapat Agung, Banjar Dinas Tegal Bunder, De...

    Selalu Ada Dalam Kegiatan Warga, Babinsa...

    by Jan 15 2026

    Klungkung,- Sebagai seorang Babinsa yang merupakan ujung tombak TNI AD di tingkat desa, komitmen sel...

    Gelar Komsos, Serma Wayan Sukadana Kampa...

    by Jan 15 2026

    Klungkung,- Dengan optimalisasi peran para Babinsa jajarannya, Kodim 1610/Klungkung kembali menggenc...

    Dandim 1618/TTU Tegaskan Komitmen Pendid...

    by Jan 15 2026

    NTT-Kefamenanu., Kamis 15/01/2026., Bertempat di Desa Sunkaen, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten T...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Upacara Bendera di Kodim 1619/Tabanan, Kasdim T...


    Tabanan – Kodim 1619/Tabanan menggelar upacara bendera yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1619/Tabanan, Mayor Kav I Ny...

    30 Jun 2025
    NTB

    Serka Isyra Ajak Warga Dusun Amamaka Perangi Ak...


    Dompu, Kamis 20 November 2025 – Koramil 1614-01/Dompu terus memperkuat peran kewilayahan melalui kegiatan patroli ronda malam di berbagai desa...

    19 Nov 2025
    TNI

    Sinergi TNI dan Pecalang di TMMD ke-124: Pikul ...


    Buleleng, Bali – Sinergi antara TNI dan masyarakat kembali menjadi sorotan dalam pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 yang d...

    22 Mei 2025

    TNI dan Gizi Nasional Bekerja Sama Mendorong Ke...


    NTT-KUPANG, — Babinsa Kelurahan Babau, Sertu Lobo Lulu dari Koramil 1604-02/Camplong, melaksanakan pendampingan kegiatan penyaluran Makanan Be...

    14 Jul 2025
    TNI

    Koramil 1612-07/Satar Mese Dukung Penyusunan RK...


    Manggarai, NTT — Dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan, Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese, Pra...

    08 Agu 2025
    back to top