Manggarai Barat – Pjs Danramil Koramil 1630-02/Lembor menghadiri kegiatan penyelesaian sengketa tanah di Lingko Ras, Desa Robo, Kecamatan Welak, Selasa (13/01/2026), yang dilaksanakan di Kantor Camat Welak, Orong.
Kegiatan ini melibatkan pihak pelapor Bapak Kasmir Kaut dkk dan pihak terlapor Bapak Gabriel Garung, serta dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, perwakilan Polsek, dan tokoh masyarakat.
Camat Welak membuka pertemuan dengan tujuan mencari solusi terbaik melalui musyawarah. Kedua pihak diberikan kesempatan menyampaikan kronologi dan dasar klaim kepemilikan lahan.
Pjs Danramil Koramil 1630-02/Lembor mengimbau agar seluruh pihak menjaga situasi kamtibmas, tidak melakukan tindakan sepihak, serta menghormati proses penyelesaian yang sedang berjalan.
Hasil pertemuan menyepakati bahwa sengketa tanah tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif sebagai wujud sinergi aparat dan masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah.
No comments yet.