Rote Ndao, 3 Oktober 2025 – Babinsa Koramil 1627-03/Batutua, Serka Janry Selanno, berperan aktif dalam penyelesaian permasalahan hak asuh anak di RT 007/RW 004 Dusun Dakek, Desa Bebalain, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, pada Sabtu (3/10/2025).
Permasalahan bermula setelah salah satu orang tua, almarhumah Elshaday Adu, meninggal dunia, sementara hubungan kedua orang tua anak tersebut belum terikat dalam pernikahan baik secara adat maupun hukum. Hal ini menimbulkan persoalan mengenai penetapan nama, hak asuh, serta tanggung jawab pengasuhan anak.
Dalam mediasi yang berlangsung sejak pukul 10.00 Wita hingga selesai, disepakati tiga poin penting, yakni:
-
Pemberian nama anak dengan mencantumkan marga dari kedua keluarga, sehingga ditetapkan nama Elsa Lusi Adu.
-
Penentuan hak asuh anak secara musyawarah.
-
Pembagian tanggung jawab kedua keluarga untuk memelihara, memperhatikan, serta mendukung tumbuh kembang anak tanpa batas waktu.
Pertemuan ini turut dihadiri sejumlah pihak, antara lain Kepala Desa Bebalain Alfa M. Zacharias, Kepala Desa Oebatu Cornelis Ma’a, tokoh adat dari kedua desa, tokoh masyarakat, perwakilan LKD, Bhabinkamtibmas Aipda Ronaldson D. Djaja, serta masyarakat setempat.
Dalam kesempatan itu, Serka Janry Selanno menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan keluarga dengan cara musyawarah dan damai. Ia juga memberikan pemahaman tentang hukum kependudukan serta nilai adat istiadat di Rote, sekaligus membantu pemerintah desa dalam menyalinkan hasil kesepakatan dalam bentuk surat pernyataan bersama.
“Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin, tanpa emosi dan tanpa tindakan arogan. Jangan bertindak sendiri karena dapat memicu masalah baru. Laporkan kepada pemerintah atau aparat keamanan jika ada persoalan,” pesannya.
Proses mediasi berjalan dengan suasana humanis, tertib, serta mendapat sambutan positif dari kedua belah pihak keluarga, pemerintah, dan masyarakat. Hasil kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam menjamin masa depan anak sekaligus menjaga keharmonisan antar keluarga.
No comments yet.