Pacar, Manggarai Barat, 23 Oktober 2025 — Upaya memberantas peredaran barang ilegal di Pacar diperkuat melalui kolaborasi antarinstansi. Bertempat di Aula Kantor Camat Pacar, Pgs. Danramil Serma Stepanus Mustamin bersama tiga Babinsa dari Koramil 1630-03/Macang Pacar menghadiri rapat sosialisasi penting pada hari Kamis (23/10/2025).
Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada para pelaku usaha mengenai kepatuhan terhadap regulasi, khususnya penekanan pada penggunaan produk legal yang sudah terdaftar di Bea Cukai.
Narasumber memaparkan secara rinci mengenai aspek hukum, dampak kesehatan serius, serta kerugian ekonomi akibat peredaran produk ilegal. Antusiasme peserta terlihat tinggi, menunjukkan kesadaran kolektif akan bahaya produk tanpa izin.
Camat Pacar menutup acara dengan penegasan komitmen pemerintah kecamatan dalam mengawasi kepatuhan pelaku usaha di wilayahnya. Sebagai simbol kesepakatan, acara ditutup dengan penyerahan stiker legalitas secara simbolis kepada para pengusaha.
Serma Stepanus Mustamin menegaskan peran TNI dalam mendukung penegakan hukum ini. Kehadiran Babinsa memastikan sosialisasi ini diterima langsung oleh pelaku usaha.
Kegiatan sosialisasi berjalan sukses, menandai langkah maju dalam menciptakan ekosistem bisnis yang transparan, sehat, dan patuh hukum di Kecamatan Pacar, sebuah hasil dari sinergi solid antara TNI, Bea Cukai, dan Pemerintah Daerah.
No comments yet.