Sumbawa Barat, NTB – Babinsa Desa Tatar, Koramil 1628-02/Sekongkang, Serda Sadam melaksanakan pendampingan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Aula Kantor Desa Tatar, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (22/09/2025).
Musdes yang difasilitasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, perwakilan Kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, unsur lembaga desa, serta perwakilan petani dan peternak Desa Tatar.
Kepala Desa Tatar, Muhammad Yunus, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penertiban hewan ternak yang kerap berkeliaran dan merusak tanaman masyarakat. Selain itu, ia menekankan perlunya pemeliharaan lahan pertanian melalui pembuatan pagar yang layak.
“Ternak yang berkeliaran tidak hanya merusak tanaman, tetapi juga menimbulkan pencemaran lingkungan. Oleh karena itu, perlu adanya peraturan desa (Perdes) yang mengatur penertiban ternak sekaligus pemeliharaan lahan pertanian,” ujar Muhammad Yunus.
Musdes berjalan interaktif dengan adanya masukan dari perwakilan petani, peternak, tokoh masyarakat, serta aparat desa. Kesepakatan yang dihasilkan akan dituangkan dalam Peraturan Desa sebagai dasar hukum dalam penerapan kebijakan penertiban ternak dan pemeliharaan lahan pertanian di Desa Tatar.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WITA hingga 12.15 WITA tersebut berjalan aman, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan. Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas turut memberikan dukungan dalam menjaga ketertiban serta memastikan jalannya musyawarah berjalan kondusif.
(Pendim 1628/KSB).
No comments yet.