Klungkung,- Dalam rangka penetapan rancangan peraturan desa tentang perubahan ke dua anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2025, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Gunaksa, Kecamatan dawan, Kabupaten Klungkung yang difasilitasi oleh Pemerintahan Desa menggelar Musyawarah Desa ( Musdes ), Jumat ( 31/10/25 ).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sabha Mandala Desa Gunaksa ini dihadiri oleh Dinas Koperasi Kabupaten Klungkung, Kasi Pemberdayaan Dan Pembangunan Desa Kecamatan Gunaksa, Pengawas koperasi merah putih, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM, Perbekel beserta staf serta unsur terkait di wilayah yang didampingi langsung Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Babinsa Gunaksa Serka Dewa Gede Asmara menyampaikan bahwa kegiatan Musdes ini juga sekaligus dirangkai dengan Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) terkait percepatan operasional Koperasi Merah Putih Gunaksa.
APBDesa merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Gunaksa sejatinya telah sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2025 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun karena ada sedikit perubahan, maka digelar Musdes penetapan rancangan peraturan desa tentang perubahan ke dua anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2025,”ungkapnya.
Disamping itu, kali ini juga sekaligus dirangkai dengan Musdesus terkait KDKMP, sebagai upaya dalam mendukung dan mensukseskan program strategis pemerintah demi mewujudkan peningkatan perekonomian dan desa mandiri melalui operasional Koperasi Merah Putih.
Setelah melalui serangkaian dari pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) maupun Musdesus, seluruh peserta menyepakati penetapan rancangan peraturan desa tentang perubahan ke dua anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2025 serta terkait Koperasi Desa merah Putih,”lanjutnya.
Saya berharap pelaksanaan Musdes dan Musdesus ini akan menjadi momentum untuk mewujudkan program kerja dan pembangunan Desa Gunaksa yang semakin efektif dan efesien dalam rangka mewujudkan Desa Gunaksa yang semakin maju dan sejahtera,”tegasnya. ( pendim 1610/Klungkung ).
No comments yet.