Sukasada, 16 September 2025 – Dalam rangka penertiban administrasi kependudukan dan menjaga ketertiban masyarakat, Koramil 1609-05/Sukasada bersama instansi terkait mendukung pelaksanaan kegiatan pendataan penduduk non permanen yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng, bertempat di Banjar Dinas Bukit Balu, Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 WITA ini melibatkan sinergi berbagai unsur, di antaranya Babinsa Desa Ambengan Serka I Made Widiasa dan Bhabinkamtibmas Aiptu Komang Ardika, serta pendampingan dari staf Kependudukan Kecamatan Sukasada.
Pendataan dilakukan terhadap warga pendatang yang tinggal sementara di wilayah Banjar Dinas Bukit Balu.
Verifikasi dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan surat keterangan domisili.
Sosialisasi mengenai kewajiban administrasi kependudukan bagi warga non permanen.
Pencatatan data warga pendatang termasuk lama tinggal dan aktivitas pekerjaan.
Imbauan kepada warga agar tetap menjaga ketertiban, keamanan, serta norma sosial masyarakat setempat.
Dalam kegiatan ini didapat beberapa masyarakat pendatang yang belum terdata yaitu ; Bapak Ismail,NIK: 3512061697710001, Alamat Asal: Situbondo,
Pekerjaan: Buruh dan Bapak Moh. Isam Arya Ismail,
NIK: 3512069202040004,
Alamat Asal: Situbondo,
Pekerjaan: Buruh.
Dalam kegiatan pendataan hadir Perbekel Desa Ambengan Bapak Nyoman Seri, A.Md.Kep, Staf Inovasi Dukcapil Bapak Dewa Gede Kariawan dan Plt. Kasi Limas Bapak Gede Widiana serta didampingi oleh Babinsa & Bhabinkamtibmas.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 10.30 WITA ini berjalan aman, tertib, dan mendapat dukungan penuh dari perangkat desa serta masyarakat. Pendataan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam menciptakan tertib administrasi serta menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika kependudukan.
No comments yet.