BALI – Badung, Sebanyak 50 personel gabungan terdiri dari TNI, Polri, Dishub dan Sat Pol PP, dikerahkan untuk kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar yang menyalahgunakan fungsi Trotoar di sepanjang jalan Siligita Nusa Dua, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Penertiban jalan ini guna kelancaran lalu lintas dan kenyaman pengguna jalan kaki. Jum’at, (24/10/25).
Babinsa Kelurahan Benoa, Serda Made Cahya, turut ikut tergabung dalam penertiban parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) ini. Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya, guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan risiko kemacetan kendaraan.
Dengan demikian, dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh parkir liar serta mengoptimalkan penggunaan fasilitas parkir yang telah disediakan.
“Babinsa Serda Made Cahya, dalam keterangannya mengatakan bahwa dengan penertiban parkir liar dan PKL dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, dan nyaman bagi pengguna jalan. Selain itu, penertiban ini juga dapat meningkatkan citra pariwisata di wilayah Nusa Dua, petugas juga akan menggelar patroli rutin sehingga Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak berjualan menutup Trotoar yang merugikan pejalan kaki”. Imbuh Serda Made Cahya.
“Beliau juga menambahkan, dalam penertiban parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Siligita Nusa Dua, merupakan upaya untuk menciptakan ketertiban lalu lintas di jalan raya, juga demi keselamatan pengguna jalan. Dan untuk kesekian kalinya terkait penertiban jalan dalam rangka penegakan peraturan daerah di sepanjang jalan Siligita Nusa Dua”. Tutupnya.
Kendati demikian, dapat menjadi upaya untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan pengendara. Sehingga pengguna jalan dapat menikmati perjalanannya tanpa ada kendaraan yang parkir di bahu jalan, sehingga ketertiban berkendara dapat berjalan sebagaimana mestinya. (Pendim 1611 BDG).
No comments yet.