Rote Ndao – Peran Babinsa sebagai ujung tombak satuan teritorial kembali terlihat nyata. Pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, Babinsa Koramil 1627-03/Batutua, Serka Janry Selanno, turut memediasi penyelesaian permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Kegiatan mediasi berlangsung dari pukul 17.50 hingga 21.00 WITA bertempat di rumah Bapak Max Kermite, warga Desa Lekunik. Permasalahan bermula dari kesalahpahaman antara Bapak Melsianus Yonathan Henukh (42 tahun), warga Desa Dolasi Kecamatan Rote Barat Daya, dengan istrinya, Ainil (24 tahun) asal Kota Madya Ambon, Kabupaten Maluku Tengah.
Ketegangan muncul setelah pihak suami menuduh istrinya mengambil perhiasan warisan keluarga berupa dua cincin, sepasang anting, dan uang tunai sebesar tiga juta rupiah yang hilang sejak beberapa waktu lalu. Tuduhan disertai tindakan kekerasan menyebabkan sang istri meninggalkan rumah dan berniat menuju Ambon bersama dua anaknya. Namun setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa Ainil bukan pelaku yang mengambil barang-barang tersebut.
Mediasi berjalan dengan penuh kehati-hatian dan kekeluargaan, dihadiri oleh Serka Janry Selanno, Kabag Kepegawaian Kecamatan Rote Barat Daya Bapak Yerli Mulyadi Henukh, mantan Kepala Desa Sanggaoen Bapak Beny Manafe, Ibu Hellen Teurupun Manafe dari Dinas DP3AP2Kb, serta perwakilan keluarga dari kedua belah pihak.
Melalui pendekatan persuasif dan komunikasi yang humanis, akhirnya kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Babinsa Serka Janry Selanno menegaskan bahwa penyelesaian masalah sosial di masyarakat harus selalu mengedepankan dialog dan semangat kekeluargaan agar tidak menimbulkan konflik baru.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen TNI dalam mendukung stabilitas sosial dan keamanan wilayah, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap peran Babinsa sebagai pelindung, pengayom, dan pendamping rakyat di setiap situasi.
No comments yet.