Breaking News
Categories
  • actors and actresses
  • Android
  • animals
  • anime
  • asia
  • avatar: the last airbender
  • boruto
  • business
  • cats
  • celebrities
  • celebrity and music
  • children and families
  • cuisine
  • culture
  • disasters
  • drama
  • education
  • entertainment
  • events and festivals
  • family relationships and dynamics
  • felines
  • food and drink
  • funeral services
  • Gadgets
  • government
  • Health
  • heritage
  • history
  • indonesia
  • Inspirations
  • Lifestyle
  • local news
  • movies
  • music
  • music and lyrics
  • music industry
  • natural disasters
  • news
  • Nintendo
  • NTB
  • Polda Bali
  • politics
  • Polri
  • public transportation
  • relationships
  • restaurant recommendations
  • restaurants
  • Reviews
  • role playing games (rpg)
  • romantic relationships
  • streaming
  • Technology
  • teknologi
  • television
  • television series
  • TNI
  • tourist attractions
  • tragedies
  • transportation
  • travel
  • travel destinations
  • Trends
  • tv
  • Uncategorized
  • War
  • wild animals
  • world
  • Yoniv 741/gn
  • Perbekel Nonaktif Desa Tusan Terseret Kasus Korupsi, Polres Klungkung Lakukan Tahap II

    Jun 25 2025

    Klungkung – Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P. Letsoin, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Akp Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K, Kanit III Satreskrim Polres Klungkung Ipda Luh Made Ayu Rupini,S.H., Kanit IV Ipda I Komang Sandiarsa,S.H.,M.H., menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan bertempat di Loby Aula Jalaga Pandhapa, Rabu, 25/6

    Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung telah melaksanakan tahap II terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan/penyelewengan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tusan Tahun Anggaran 2020 hingga 2021.

    Adapun tersangka dalam kasus ini berinisial IDGPB, laki-laki berusia 49 tahun, suku Bali, beragama Hindu, warga negara Indonesia, yang merupakan Perbekel Desa Tusan nonaktif. Tersangka diketahui berdomisili di Banjar Kawan, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Saat ini yang bersangkutan telah menjalani proses pelimpahan tahap II ke pihak Kejaksaan Negeri Klungkung.

    Tersangka Inisial IDGPB (Perbekel Desa Tusan Non aktif ) saat menjabat sebagai Kepala Desa / Perbekel Desa Tusan Bersama sama dengan Terpidana IGKS ( Bendahara/ Kaur keuangan Desa Tusan saat itu / dalam berkas Perkara lain ), melakukan penarikan uang di rekening / Kas Desa Tusan dengan No rekening 021 02.02.16416-8, melebihi dari nilai SPP (Surat permintaan pembayaran) pada tahun 2021 dari masing masing kasi dan kaur. dimana dalam Surat permintaan pencairan ( SPP ) pada Kas Desa Tusan Tahun 2021 dimaksud, dengan rincian penarikan di tahun 2021 sebanyak 37 Kali penarikan, dalam Penarikan sebanyak Terdapat 21 kali penarikan yang tidak sesuai/ melebihi Surat permintaan pencairan ( SPP ), dimana dalam penarikan di tahun 2021 tersebut Tersangka Inisial IDGPB ( Perbekel Desa Tusan Non aktif ) melampiri surat kuasa sebanyak 16 kali, serta 5 Kali penarikan dilakukan Bersama sama dengan Terpidana IGKS ( Dalam berkas perkara lain ) Dimana pada saat penarikan di tahun 2021 yang melebihi dari SPP adalah sebanyak 21 kali penarikan.

    Kapolres Klungkung menambahkan Berdasarkan Audit penghitungan kerugian keuangan Negara berkaitan dengan Penyelewengan/Penyalahgunaan Dana APBDesa Tusan Tahun Anggaran 2020 Sampai Dengan 2021 Pada Kantor Perbekel Desa Tusan Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung, hasil daripada Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan/Penyalahgunaan Dana APBDesa Tusan Tahun Anggaran 2020 Sampai Dengan 2021 Pada Kantor Perbekel Desa Tusan Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung, Nomor : 700.1.2.1/77/IP.IV/ITDA, Tanggal 31 Mei 2023 adanya nilai kerugian keuangan negara akibat Penyelewengan/Penyalahgunaan Dana APBDesa Tusan Tahun Anggaran 2020 Sampai Dengan 2021 Pada Kantor Perbekel Desa Tusan Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung sebesar Rp. 402.071.011,28 (empat ratus dua juta tujuh puluh satu ribu sebelas rupiah dua puluh delapan sen). Terangnya

    Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P. Letsoin, S.I.K., menegaskan bahwa Polres Klungkung berkomitmen untuk mengawal proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan di tingkat desa.

    “Kami tegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan yang merugikan masyarakat, terlebih yang menyangkut pengelolaan keuangan desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan warga. Polres Klungkung akan terus mendukung upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa,” tegas AKBP Alfons.
    Penanganan kasus ini menjadi salah satu wujud keseriusan Polres Klungkung dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

    Dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan/ Penyeleweangan Dana APBDesa Tusan Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung Tahun 2020 sampai dengan 2021, adapun Pasal yang disangkakan terhadap Tersangka Inisial IDGPB ( Perbekel Desa Tusan Non aktif ) adalah Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18, subsider pasal 3 Jo Pasal 18, lebih subsider pasal 8 Jo Pasal 18 Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang RI Nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

    Share to

    Related News

    Babinsa Koramil 1618-06/Bian Hadir di Sa...

    by Jan 15 2026

    NTT-Kefamenanu., Kamis, 15 Januari 2026, kebersamaan dan semangat gotong royong tampak nyata di hamp...

    Kebersamaan di Sawah, Babinsa Biut Bangu...

    by Jan 15 2026

    NTT-Kefamenanu., Kamis, 15 Januari 2026, kembali menunjukkan kedekatan TNI dengan rakyat, Babinsa Ko...

    Peringati Hari Samudra, Monumen KRI Nang...

    by Jan 15 2026

    BULELENG – Suasana khidmat menyelimuti pesisir Pantai Perapat Agung, Banjar Dinas Tegal Bunder, De...

    Selalu Ada Dalam Kegiatan Warga, Babinsa...

    by Jan 15 2026

    Klungkung,- Sebagai seorang Babinsa yang merupakan ujung tombak TNI AD di tingkat desa, komitmen sel...

    Gelar Komsos, Serma Wayan Sukadana Kampa...

    by Jan 15 2026

    Klungkung,- Dengan optimalisasi peran para Babinsa jajarannya, Kodim 1610/Klungkung kembali menggenc...

    Dandim 1618/TTU Tegaskan Komitmen Pendid...

    by Jan 15 2026

    NTT-Kefamenanu., Kamis 15/01/2026., Bertempat di Desa Sunkaen, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten T...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    TNI

    Anggota Kodim 1623/Karangasem bersama Polres la...


    Anggota Kodim 1623/Karangasem Serma Niki Andreas Prakameng beserta 2 orang bersama dengan Polres Karangasem melaksanakan patroli gabungan dalam ...

    31 Mei 2025

    Babinsa Ketewel Sertu Wayan Suparta Kawal Lanca...


    Gianyar – Sukawati Minggu, (20/7/2025) Komitmen TNI dalam menjaga adat, budaya, dan keamanan wilayah kembali ditunjukkan oleh Babinsa Desa Ket...

    20 Jul 2025

    Serda Firdaus Pimpin Warga Dorokobo Percepat Pe...


    Dompu NTB– Babinsa Desa Dorokobo, Koramil 1614-02/Kempo, Serda Firdaus, kembali menunjukkan dedikasinya kepada masyarakat dengan turut memimpi...

    09 Sep 2025

    Hadir di Tengah Warga, Babinsa Pastikan Aktivit...


    Gianyar – Samplangan, Minggu (7/9/2025) Dalm upaya memjaga situasi kamtibmas Babinsa Kelurahan Samplangan Koramil 1616-01/Gianyar Serka I Koma...

    07 Sep 2025
    TNI

    Serda Damianus Kerhi Tingkatkan Sinergi dengan ...


    Ende, 20 Agustus 2025 – Komitmen Babinsa dalam membina wilayah terus diwujudkan melalui kegiatan rutin yang menyentuh langsung kepentingan mas...

    20 Agu 2025
    back to top